Perkarakan Warner Bros Lantaran Hobbit

Jumat, 13 Desember 2013 – 02:01 WIB
Bob Weinstein (kiri) dan saudaranya, Harvey Weinstein. Foto: REUTERS

jpnn.com - NEW YORK - Dua bersaudara pendiri perusahaan Weinstein Co, Bob dan Harvey Weinstein menuntut Warners Bros karena membagi film The Hobbit menjadi tiga bagian. Pasalnya, dengan pemecahan tersebut maka Weinstein tidak bisa mendapatkan pembayaran untuk sekuel kedua dan ketiga film laris itu.

Studio Miramax yang dimiliki Weinstein sebelumnya telah menjual hak mereka atas The Hobbit kepada New Line Cinema yang sejak 1998 menjadi bagian Warner grup. Pihak New Line pun sepakat untuk melakukan pembayaran atas film pertama saja.

BACA JUGA: Slank Konser di GBK, Bimbim : Datanglah dengan Damai

Ternyata, Warner memecah film menjadi tiga bagian. "Kasus ini menyangkut kerakusan dan tidak adanya terima kasih," kata Weinsteins dan Miramax dalam tuntutan di Pengadilan New York seperti dilansir BBC, Kamis (12/12).

Produser film itu lantas menuntut Timer Warner Inc sebesar USD 75 juta dan menuding keputusan Warner Bros menjadikan The Hobbit sebagai trilogi merupakan upaya menyingkirkan Weinstein. Akibatnya, Weinstein tak mendapatkan lima persen dari pendapatan  kotor dari dua film terakhir yang diangkat dari novel JRR Tolkien itu.  

BACA JUGA: Konser Slank Dijamin Lebih Heboh Ketimbang Metallica

Tetapi, juru bicara Warner Bros, Paul McGuire menuduh Weinstein sebagai salah satu pengacau dalam sejarah film. "Lima belas tahun lalu Miramax yang dijalankan Weinstein bersaudara menjual hak The Hobbit kepada New Line. Tidak ada satu hal pun yang dapat mengubah fakta itu," kata Paul.

Seperti diketahui, film The Hobbit: An Unexpected Journey pernah bertahan sebagai film terlaris di Amerika Serikat untuk dua pekan berturut-turut pada 2012 silam. Pendapatan dari film itu dikabarkan berhasil menembus angka USD 1 milliar.(esy/jpnn)

BACA JUGA: Revalina Berharap Perfilman Indonesia Seperti Bollywood

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Revalina Tolak Beradegan Intim dengan Reza


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler