Perkembangan Teknologi Tuntut Emiten Berubah

Minggu, 27 Januari 2019 – 01:30 WIB
Bursa Efek Indonesia. Foto dok Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Emiten menyambut baik rencana perubahan kedua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Para perusahaan yang mencari dana di bursa efek optimistis aturan itu dapat menguntungkan. Sebab, kinerja emiten bisa kian efisien.

BACA JUGA: Industri Reksa Dana Pesat, Dana Kelolaan Rp 505 Triliun

Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Perwakilan Jatim Agustinus Agus Sunarto menjelaskan, perubahan-perubahan dalam peraturan itu tidak terlepas dari perkembangan teknologi yang pesat.

OJK pun akan melakukan penyempurnaan dengan menekankan pemakaian teknologi.

BACA JUGA: Jumlah Perusahaan Lakukan IPO Diprediksi Lampaui Target

’’Nah, dengan perkembangan teknologi, emiten juga harus mau berubah,’’ ujar Agustinus, Kamis (24/1).

Salah satu penyempurnaan dalam regulasi tersebut adalah kuasa dapat diberikan pemegang saham secara elektronik melalui e-proxy platform.

BACA JUGA: BEI Himpun Dana Rp 16,01 Triliun Sepanjang 2018

Menurut dia, 40 emiten di Jatim saat ini menunggu pengesahan regulasi tersebut. Apalagi, OJK sudah mewajibkan emiten untuk memiliki web perusahaan.

Sementara itu, Kepala Divisi Penelitian dan Pengembangan Usaha KSEI Dian Kurniasarie menyatakan bahwa kajian mengenai e-proxy (electronic proxy) dan e-voting (electronic voting) platform dilakukan sejak 2016.

KSEI menyiapkan sistem infrastruktur untuk menunjang penerapan e-proxy dan e-voting sejak 2017 dan selesai pada 2018.

’’Jadi, sistem sudah ready yang disesuaikan dengan peraturan dari OJK,’’ kata Dian.

Saat ini pihaknya bakal melihat apakah pelaku, terutama dari emiten, membutuhkan pengembangan sistem atau tidak.

’’Jadi, ketika itu diimplementasikan, semua pihak sudah siap,’’ tutur Dian.

Investor juga diuntungkan dengan adanya sistem tersebut. Berdasar data KSEI pada 2018, sebanyak 73 persen investor pasar modal berdomisili di Jawa. Mayoritas pelaksanaan RUPS berlokasi di Jakarta.

Sepanjang 2018, dari sekitar 600 emiten yang listing di Bursa Efek Indonesia, ada sekitar 35 perusahaan yang berdomisili di Jatim dan berpotensi mengadakan RUPS di Surabaya. (res/c14/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Sebut Pasar Modal Indonesia Terbaik Kedua di Dunia


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler