Perkembangan Terbaru dari Komnas HAM Kasus 6 Laskar FPI Tewas

Rabu, 16 Desember 2020 – 13:32 WIB
Komnas HAM menyelidiki kasus tewasnya enam Laskar FPI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim penyelidik dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkaitan dengan langkah autopsi jenazah enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang.

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam pesan singkatnya kepada awak media, Rabu (16/12).

BACA JUGA: Informasi dari Kombes Yusri Yunus, Habib Rizieq Sendirian

Menurut Anam, surat kepada Listyo lebih ditujukan kepada dokter dari Mabes Polri.

Komnas HAM ingin mendengar langsung keterangan dari para dokter kepolisian yang melakukan autopsi jenazah enam laskar FPI.

BACA JUGA: Ketua Bantuan Hukum FPI: Ada Kekhawatiran, Ada Ketakutan Tersendiri dari Beliau

"Penting bagi tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalaman, baik prosedur, proses, dan substansi autopsi yang dilakukan," ujar dia. 

Komnas HAM, sebelumnya juga menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran setelah kasus tewasnya enam laskar FPI.

BACA JUGA: Artis Salshabilla Adriani Sempat Kabur, Ditangkap Warga

Ketika itu, surat dilayangkan Komnas HAM untuk meminta Fadil memberikan keterangan secara langsung.

Surat tersebut dijawab Fadil dengan mendatangi langsung Komnas HAM pada Senin (14/12)  untuk mengungkap secara terang kasus tewasnya enam laskar FPI. 

Seperti Irjen Fadil, Komnas HAM pun berharap Mabes Polri bisa terbuka dalam upaya mengungkap kasus tewasnya enam laskar FPI.

"Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik," ujar dia.

"Terakhir, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut dan berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memilki informasi atas peristiwa dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM," beber Anam. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler