Perkembangan Terbaru Kasus 26 Santri Diduga Mengalami Kekerasan Seksual, Begini

Kamis, 11 November 2021 – 12:32 WIB
Ilustrasi aktivis kemanusian dari komunitas Awak Droe Only melakukan teatrikal pada aksi keprihatinan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, di Banda Aceh, Aceh, Senin (5/10). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

jpnn.com, OGAN ILIR - Sebanyak 26 santri yang sebelumnya diduga mengalami kekesaran seksual, menjalani proses rehabilitasi.

Para santri tersebut berasal dari salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan.

BACA JUGA: Satu Lagi Oknum Guru Pencabul 26 Santri di Ogan Ilir Ditangkap, Lihat

Proses rehabilitasi dilakukan di Balai Budi Perkasa milik Kementerian Sosial.

Tim dari Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan pemantauan secara langsung terhadap proses rehabilitasi tersebut.

BACA JUGA: Anak yang Panjang Namanya 19 Kata itu Akhirnya Punya Akta Lahir

Menurut tenaga Ahli KSP Erlinda, rehabilitasi korban kekerasan seksual harus dilakukan dengan pendekatan humanis.

Karena mereka mengalami trauma fisik maupun mental yang cukup berat.

BACA JUGA: AHY Sampaikan Kabar Terbaru Kondisi Kesehatan SBY, Begini

"Terlebih trauma yang dialami anak, itu sangat berbeda dan memerlukan treatment yang berbeda pula," ujar Erlinda dalam siaran pers KSP di Jakarta, Kamis (11/11).

Dia menyatakan kasus yang terjadi di wilayah Sumsel menjadi alarm kepada pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat perlu segera melakukan transformasi sistem penanganan dan layanan perlindungan korban kekerasan, yang terintegrasi di kementerian dan lembaga, serta dijadikan standardisasi secara nasional.

"Arahan presiden untuk reformasi manajemen penanganan kasus pelecehan seksual perlu ditindaklanjuti secara serius oleh daerah," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 26 santri di sebuah pondok pesantren di Ogan Ilir, Sumatra Selatan, menjadi korban pelecehan seksual oleh pengasuhnya.

Pelaku kini sudah ditangani aparat kepolisian.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler