jpnn.com, JAKARTA - Polisi membeberkan hasil penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/7) malam.
Penggeledahan itu dilakukan setelah Nia, Ardi, dan sopir mereka inisial ZN ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis siang.
BACA JUGA: Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Ditangkap Terkait Narkoba, Aziz Yanuar Merespons Begini
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pihaknya tidak menemukan barang bukti tambahan, selain yang sudah didapatkan pada Rabu (7/8).
"Hasil penggeledahan kemarin di rumah tersangka, kami tidak menemukan barang bukti tambahan," kata Panji, Jumat (9/7) malam.
BACA JUGA: Kompol Indraweny Ungkap Keinginan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Panji menegaskan, dalam kasus tersebut, hanya alat hisap, sabu-sabu, dan ponsel sopir yang dijadikan barang bukti.
"Yang kami sita sekarang ini hanya alat hisap, sabu-sabu serta handphone dari driver yang memesan barang tersebut," tutur Panji.
BACA JUGA: Inilah Alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mengonsumsi Sabu-Sabu, Alamak!
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie , dan ZN dibawa ke sejumlah tempat pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman kasus penyalahgunaan narkoba.
Ketiga tersangka dibawa petugas keluar dari Kantor Polres Jakarta Pusat sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (8/7).
Kompol Panjiyoga mengatakan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dibawa ke sejumlah titik berdasarkan keterangan yang ada, guna pengembangan kasus. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama