Perkembangan Terbaru Kasus Pelemparan Bom Molotov di Masjid Al-Istiqomah

Minggu, 27 Desember 2020 – 19:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pria inisial D (56) ditangkap polisi lantaran melempar bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/12) malam.

Aksi pria asal Jatimulya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, tersebut cepat diketahui warga dan jemaah masjid.

BACA JUGA: Mobil Meledak di Nashville AS, Diduga Bom, Sempat Terdengar Suara Perempuan

Menurut rekaman kamera pengintai CCTV yang beredar di media sosial Instagram @jakarta.terkini, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.39 WIB.

Saat ini, pelempar bom molotov tersebut dirujuk ke psikiater untuk dites kejiwaannya.

BACA JUGA: Detik-Detik Ledakan Molotov di Masjid Al-Istiqomah Cengkareng

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan kejiwaan tersebut untuk membuktikan apakah pelaku melempar bom molotov tersebut dalam keadaan sadar ataupun tidak.

"Kita tunggu hasil observasi dari psikiater, karena yang berhak mengatakan sakit jiwa atau bukan dari dia tentunya," ujar Yusri di Jakarta, Minggu (27/12).

BACA JUGA: Detik-detik Menegangkan, AH Dibekuk di Kebon Jeruk, HS di Kembangan

Kombes Yusri mengatakan pada Sabtu (26/12) malam, Lurah Kapuk bersama anak pelaku sudah meminta maaf kepada Dewan Kemakmuran Masjid Al-Istiqomah dan mengatakan ayahnya mengalami gangguan kejiwaan.

Kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat.

"Tetap kita (polisi) proses sambil berjalan," ujar Yusri Yunus. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler