Perkembangan Terkini Kasus Lain Habib Bahar yang Ditangani Polda Jabar

Senin, 28 Februari 2022 – 14:13 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Jawa Barat belum memeriksa Habib Bahar bin Smith atas kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan sejauh ini pihaknya baru memeriksa beberapa saksi dari kubu pelapor.

BACA JUGA: Kasus Berita Bohong Segera Disidang, Pengacara Habib Bahar: Semoga Allah Mudahkan

"Beberapa saksi sudah diperiksa. Kemarin fokusnya pelimpahan tahap dua," kata Ibrahim saat dihubungi JPNN.com, Senin (28/2).

Hanya saja, Ibrahin tidak memerinci sejumlah saksi yang diperiksa tersebut.

BACA JUGA: 2 Warga Rusia Ditangkap di Bali, Intelijen Temukan Ini, Nekat

"Belum bisa saya sebutkan," kata Ibrahim.

Diketahui, kasus yang menyeret Habib Bahar itu merupakan pelimpahan Polda Metro Jaya.

Habib Bahar dan Eggi Sudjana dilaporkan oleh Husin Shihab ke Polda Metro Jaya.

Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 KUHP.

Belakangan terungkap, alasan pelaporan terhadap keduanya lantaran dianggap memelintir pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tentang 'Tuhan kita bukan orang Arab'. (cr3/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler