Perkenalkan, Ini Para Komisioner Komjak 2019-2023

Jumat, 01 November 2019 – 11:19 WIB
Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (23/10). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11). Para komisioner di institusi yang bertugas mengawasi, memantau serta menilai kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan itu terdiri dari tiga orang unsur pemerintah dan enam perwakilan masyarakat.

Komisioner Komjak 201902023 itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

BACA JUGA: Eks Ketua Komjak Soroti Status Tersangka untuk Jaksa Chuck

Setelah pembacaan keppres, Presiden Jokowi langsung menanyakan kesediaan para komisioner Komjak terpilih untuk mengucap sumpah. Presiden Ketujuh RI itu lantas memandu pengucapan sumpah.(fat/jpnn)

Berikut 9 komisioner Komisi Kejaksaan periode 2019-2023:

BACA JUGA: Komisi Kejaksaan Harus Berani Panggil HM Prasetyo

  1. Barita LH Simanjuntak (ketua mengkap anggota)
  2. Babul Khoir (wakil ketua merangkap anggota)
  3. Witono (anggota)
  4. Sri Harijati (anggota)
  5. Apong Herlina (anggota)
  6. Resi Anna Napitupulu (anggota)
  7. Muhammad Ibnu Mazjah (anggota)
  8. Bambang Widarto (anggota)
  9. Bhatara Ibnu Reza (anggota)

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler