Perkenalkan Tiga Dewan Pengawas LPI, dari Unsur Profesional dan Independen

Selasa, 16 Februari 2021 – 19:40 WIB
Perkenalan Dewan Pengawas dan Dewan Direktur LPI, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/02/2021). Foto: BPMI Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi kembali memperkenalkan anggota Dewas sekaligus lima anggota Dewan Direktur LPI pada hari ini, Selasa (16/2) di Istana Merdeka Jakarta.

“INA dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa yang berpengalaman di kancah profesional internasional, yang dijaring oleh panitia seleksi dibantu oleh para headhunter profesional,” ujar Jokowi dalam acara pengenalan, di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta.

BACA JUGA: Pengakuan Sri Mulyani soal Banyak Investor Global Tertarik Pada LPI

Jokowi menyampaikan, di jajaran Dewas terdapat dua anggota ex officio yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Selanjutnya Kepala Negara memperkenalkan tiga Dewas LPI yang semuanya berasal dari unsur profesional dan independen. Ketiga figur ini sebelumnya telah melalui sejumlah proses seleksi serta memperoleh persetujuan DPR.

BACA JUGA: Jokowi Umumkan Lima Dewan Direktur LPI, Berikut Profilnya...

Pertama adalah Haryanto Sahari, yang menjabat sebagai anggota Dewas LPI untuk masa jabatan 2021-2024.

“Beliau expert di bidang tata kelola perusahaan dan manajemen risiko, berpengalaman lebih 30 tahun sebagai akuntan senior yang mengaudit berbagai perusahaan besar kelas dunia,” kata Jokowi.

BACA JUGA: LPI dan Daya Dukung APBN

Haryanto tercatat sebagai anggota Komite Audit Unilever Indonesia sejak 2016 hingga saat ini. Dia juga pernah menjadi auditor senior di PricewaterhouseCoopers (PwC) Australia dan partner di PwC Indonesia. Haryanto berpengalaman memimpin restrukturisasi berbagai perusahaan di saat krisis ekonomi Asia di 1998-1999.

Anggota Dewas LPI dari kalangan profesional selanjutnya adalah Yozua Makes yang menjadi anggota Dewas untuk masa jabatan 2021-2025.

Pendiri dan Managing Partner dari firma hukum Makes & Partner. Yozua Makes memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di bidang hukum dengan spesialisasi menangani merger dan akuisisi corporate finance, termasuk penanaman modal asing.

“Beliau expert dalam bidang hukum, korporasi, dan keuangan,” tutur Presiden.

Yozua Makes adalah penerima penghargaan internasional sebagai Praktisi Hukum Pasar Modal Terbaik di Asia Leading Lawyers dari Asia Pacific Legal 500 serta Recommended Corporate Transaction Lawyer by Global Counsel 3000.

“Sebagai lawyer korporasi, Pak Yozua saya meyakini memiliki reputasi di tingkat internasional,” imbuhnya.

Kemudian, Darwin Cyril Noerhadi yang menduduki jabatan anggota Dewan untuk masa jabatan 2021-2026. Berpengalaman sebagai komisaris dan direksi di berbagai entitas ternama antara lain di Corporate Finance Partner PricewaterhouseCoopers Indonesia dan Chairman di Creador Capital.

“Beliau expert dalam pasar modal yang punya pengalaman dalam fundraising dan investasi hingga USD1,5 miliar di Indonesia-Malaysia, di India dan Vietnam,” ungkap Kepala Negara.

Selain Dewas, pada kesempatan ini, Presiden juga memperkenalkan lima orang Dewan Direktur LPI yang seluruhnya berasal dari unsur professional.

Kelima orang tersebut adalah Ridha Wirakusumah, sebagai Ketua Dewan Direktur; Arief Budiman, sebagai Wakil Ketua Dewan Direktur/Direktur Investasi; Stefanus Ade Hadiwidjaja, sebagai Direktur Investasi; Marita Alisjahbana, sebagai Direktur Risiko; serta Eddy Porwanto, sebagai Direktur Keuangan.

Keterlibatan unsur profesional dan independen tersebut diharapkan akan menjamin INA sebagai institusi profesional yang bergerak dan bekerja berdasarkan pertimbangan profesional dari pengalaman puluhan tahun para anggotanya.

“Dengan fondasi hukum dan dukungan politik yang kuat, serta dewan pengawas dan jajaran direksi yang hebat, dan jejaring internasional yang kuat, saya meyakini Indonesia Investment Authority (INA) akan memperoleh kepercayaan nasional dan internasional dan mampu membuat INA sebagai Sovereign Wealth Fund kelas dunia,” tandas Presiden.

Untuk diketahui, Lembaga Pengelola Investasi merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri.

LPI dibentuk oleh undang-undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden.

Pembentukan lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (27/1) telah melantik dan mengambil sumpah jabatan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA).

Kelima anggota tersebut terdiri dari Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, Menteri Badan Usaha Milik Negara sebagai anggota, serta tiga anggota dari unsur profesional yaitu Haryanto Sahari, Yozua Makes, dan Darwin Cyril Noerhadi.(mcr10/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
LPI   investasi   INA   Dewan Pengawas   Jokowi   SWF  

Terpopuler