JAYAPURA-Untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Papua New Guinea (PNG), Pemerintah Indonesia dan PNG sepakat untuk memperketat pengawasan terhadap arus penduduk atau pelintas batas. Kesepakatan ini diambil dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan PNG di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Wali Kota Jayapura yang berlangsung dua hari,29-30 Mei 2013.
Konsul RI di Vanimo, PNG, Jahar Gultom, mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut dibahas terkait pendataan warga PNG yang ada di perbatasan RI-PNG baik di Kota Jayapura maupun di Kabupaten Keerom.
Mereka ini, kata Gultom harus segera didata dan dikembalikan ke negara asalnya terutama yang ada di Arso Timur. Tak hanya itu, menurut, Gultom dalam pertemuan tersebut pihak PNG juga memberikan usulan agar warga PNG yang melakukan perjalanan ke Indonesia harus memiliki kartu identitas.
"Mereka memberi usulan agar warga PNG yang berbelanja ke Pasar Perbatasan diwajibkan menggunakan identitas card yang sudah disiapkan dari pihak Indonesia agar bisa lebih diatur dengan baik," ucapnya
Pasalnya, selama ini ada banyak warga yang menggunakan mobil rental lalu langsung ke Kota Jayapura melakukan kunjungan dan menginap di kota. Hal ini, harus diatur dengan baik agar tidak lagi terjadi seperti itu karena dapat merugikan kedua negara.
Sementara itu, Kepala Badan Perbatasan Kota Jayapura Drs. Amos Solossa menegaskan pihaknya juga membahas terkait tapal batas perairan. "Harus ada izin untuk melakukan aktifitas di perairan di PNG maupun di Indonesia. Atas kesepakatan ini, bila tak ada yang melapor maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Dia juga menegaskan bahwa penyelundupan BBM bersubsidi dari Indonesia ke PNG akan ditindak tegas. "Pemkot Jayapura bersama PNG juga tetap melakukan pengawasan sesuai aturan-aturan apabila adanya pelanggaran tetap dilakukan tindakan tegas," tambahnya. (lay/nat)
Konsul RI di Vanimo, PNG, Jahar Gultom, mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut dibahas terkait pendataan warga PNG yang ada di perbatasan RI-PNG baik di Kota Jayapura maupun di Kabupaten Keerom.
Mereka ini, kata Gultom harus segera didata dan dikembalikan ke negara asalnya terutama yang ada di Arso Timur. Tak hanya itu, menurut, Gultom dalam pertemuan tersebut pihak PNG juga memberikan usulan agar warga PNG yang melakukan perjalanan ke Indonesia harus memiliki kartu identitas.
"Mereka memberi usulan agar warga PNG yang berbelanja ke Pasar Perbatasan diwajibkan menggunakan identitas card yang sudah disiapkan dari pihak Indonesia agar bisa lebih diatur dengan baik," ucapnya
Pasalnya, selama ini ada banyak warga yang menggunakan mobil rental lalu langsung ke Kota Jayapura melakukan kunjungan dan menginap di kota. Hal ini, harus diatur dengan baik agar tidak lagi terjadi seperti itu karena dapat merugikan kedua negara.
Sementara itu, Kepala Badan Perbatasan Kota Jayapura Drs. Amos Solossa menegaskan pihaknya juga membahas terkait tapal batas perairan. "Harus ada izin untuk melakukan aktifitas di perairan di PNG maupun di Indonesia. Atas kesepakatan ini, bila tak ada yang melapor maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Dia juga menegaskan bahwa penyelundupan BBM bersubsidi dari Indonesia ke PNG akan ditindak tegas. "Pemkot Jayapura bersama PNG juga tetap melakukan pengawasan sesuai aturan-aturan apabila adanya pelanggaran tetap dilakukan tindakan tegas," tambahnya. (lay/nat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perang Lagi di Wamena, Dua Tewas
Redaktur : Tim Redaksi