Perketat Pencairan Tunjangan Remunerasi

2013 Tes CPNS Baru Setiap Hari dalam Masa Empat Bulan

Rabu, 15 Mei 2013 – 05:05 WIB
JAKARTA - Mulai tahun ini pemerintah memperketat pencairan tunjangan remunerasi. Tunjangan senilai maksimal satu kali gaji pokok itu tidak diberikan langsung ke seluruh PNS yang instansinya telah menerapkan reformasi birokrasi. Setiap PNS wajib memiliki satuan kinerja pegawai (SKP) baru mendapatkan remunerasi.

Skema baru pencairan tunjangan remunerasi ini disampaikan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo.

"Pencairan tunjangan kinerja (remunerasi, red) bagi pegawai kementerian/lembaga bisa kita batalkan jika tidak memiliki SKP," tandasnya di Jakarta kemarin.

Dengan skema baru ini, Eko mengatakan kementerian atau lembaga yang sudah melaksanakan reformasi birokrasi tidak bisa berlega-leha karena dipikir mesti mendapatkan remunerasi.

Sebaliknya, masing-masing PNS harus memiliki kinerja yang terukur. Pengkuran setiap pegawai inilah yang harus difasilitasi masing-masing instansi melalui penerapan SKP sesuai dengan Peraturan Pemerintah 46/2011.

Dia mengatakan jika saat ini ada 59 kementerian dan lembaga sudah masuk dalam pipeline program reformasi birokrasi. Dari jumlah tadi, 23 diantaranya sedang dalam proses pemberian tunjangan kinerja. Selain di tingkat kementerian dan lembaga, program reformasi birokrasi juga bakal diterapkan di 33 pemprov, 32 pemkot, dan 32 pemkab sebagai proyek percontohan.

Eko mengatakan dalam beberapa waktu pelakangan sering muncul pendapat bahwa reformasi birokrasi belum berjalan efektif. Termasuk ketika diiming-imingi dengan pemberian remunerasi. Namun pada 2013 ini, dia mengatakan program reformasi birokrasi memasuki tahap sesungguhnya.

"Kita akan benar-benar mengukur satuan kinerja pegawai (PNS, red). Kalau tidak terukur maka reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh instansi bida dibatalkan," katanya.

Eko mewanti-wanti supaya penerapan reformasi birokrasi tidak hanya sekedar indah di dokumen saja. Tetapi harus benar-benar merubah semangat aparatur dalam melayani masyarakat.

"Iklim kerja memberikan pelayanan, bukan minta dilayani, harus ditumbuhkan di aparatur," ujarnya.

Dia menegaskan jika reformasi birokrasi bukan sekedar pemberian remunerasi. "Ini harus dicatat dan dicetak tebal."

Eko menuturkan jika pencairan remunerasi lebih untuk memberikan insentif dan  memacu pembangunan reformasi birokrasi yang sesungguhnya. Dari sembilan hal percepatan reformasi, Eko mengatakan ada tiga titik fokus percepatan. Yakni peningkatan kinerja pegawai, promosi jabatan secara terbuka, dan rekrutmen CPNS yang transparan.

"Kami ingin yang menjadi PNS baru itu benar-benar orang pintar dan memiliki integritas tinggi," papar dia. Untuk itu mulai tahun ini, penerimaan CPNS baru dari kelompok pelamar umum akan menerapkan computer assessment test (CAT).

Dengan teknologi itu, tes CPNS dijalankan setiap hari selama empat bulan berturut-turut. Melalui sistem CAT tadi, setiap selesai mengikuti tes para peserta bisa langsung mengetahui dirinya diterima atau tidak menjadi calon abdi negara.

"Jadi tidak ada rekayasa nilai, karena pengoreksian real time," paparnya. Penerapan ujian online ini masih terbatas, yakni di instansi-instansi yang sudah  memiliki infrastruktur CAT. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rebutan Organisasi, Pengwil INI Gelar KLB di Bali

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler