Perketat Pengawasan Biro Perjalanan Haji dan Umrah

Selasa, 30 Mei 2017 – 12:17 WIB
450 Jamaah Haji Asal Jambi Tiba di Bandara Sultan Thaha Ilustrasi by:

jpnn.com, SURABAYA - Kantor Wilayah Kementrian Agama Jawa Timur (Kemenag Jatim) mengintruksikan seluruh kantor Kemenag di kabupaten/kota untuk memantau travel agent umroh dan haji.
Tujuannya sebagai upaya antisipasi adanya travel agent yang nakal memanfaatkan Ramadan dan musim haji nanti.

Kepala Kanwil Kemenag Jatim Syamsul Bahri mengatakan, kebanyakan biro umroh dan haji yang bermasalah perizinannya belum final semua.

BACA JUGA: Jelang Ramadan, Ekonom Deni Gelar Wisuda Penghafal Alquran 30 Juz

Artinya izin yang didapat masih belum dikantongi semuanya.

“Sebenarnya biro perjalanan bermasalah ini sudah dilakukan peneguran. Tetapi memang sampai sekarang ada satu dua biro yang masih membandel,” ujar Syamsul seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Bayangkan, Sudah Gelar Acara Pamitan tetapi Gagal Berangkat

Kendati demikian, diakui olehnya, regulasi mengenai biro perjalanan umroh dan haji sepenuhnya dipegang oleh pemerintah pusat.

Begitu juga dengan biro umroh dan haji, menurutnya sebagian besar berpusat di Jakarta.

BACA JUGA: Banyak Travel Nakal tapi Permintaan Jemaah Berumrah Tetap Tinggi

Sehingga ketika terjadi permasalahan, Kanwil Kemenag Jatim tidak bisa memberikan sanksi kepada biro umroh dan haji.

Kendati tak memiliki kewenangan dalam perizinan, Syamsul terus berupaya agar masalah biro umroh dan haji yang memberangkatkan jamaah dari Filipina tidak terus berulang.

“Kami telah ingatkan kantor Kemenag seJatim untuk pantau semua biro umroh dan haji. sehingga masyarakat tidak jadi korban lagi. Apalagi biro yang berpusat di Jakarta sekarang ini banyak bergerilya di Jatim. Itu kami juga waspadai,” paparnya. (bae/nur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Musim Umrah 2018 Diperkirakan Bakal Membeludak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler