JAKARTA - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan anggaran perjalanan dinas pegawai disikapi serius pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah menyiapkan dua langkah sebagai upaya perbaikan masalah perjalanan dinas pegawai tersebut.
Pertama, menteri PAN-RB menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada setiap instansi dan lembaga pemerintah. "Sudah kami siapkan dan diskusikan," ujar Wakil Menteri PAN-RB Eko Prasojo kemarin (2/6). Senin (4/6) besok, diharapkan SE tersebut sudah diteken dan diterbitkan.
SE itu bisa disebut sebagai upaya jangka pendek mengatasi persoalan perjalanan dinas PNS. "Itu tahap cepatnya, surat edaran menteri PAN-RB mengenai penghematan belanja pegawai," tutur Eko.
Penghematan yang disebutkan SE tersebut antara lain mengurangi volume perjalanan, jumlah orang yang akan berjalan, mengurangi kegiatan seminar di hotel dan memanfaatkan sarana kantor. Kemudian mengefisienkan penggunaan fasilitas dinas seperti mobil dinas dan penghematan energi listrik di kantor.
Menurut Eko, pelaksanaan aturan-aturan itu tetap perlu mendapat pengawasan, misalnya dari inspektorat jenderal. "Aparat pengawas internal diminta mengawasi dan melaporkan kepada pimpinan instansi dan menteri PAN," kata guru besar administrasi negara FISIP Universitas Indonesia (UI) itu.
Langkah kedua merupakan jangka panjang, yakni menyiapkan aturan dalam bentuk peraturan presiden (perpres). Saat ini tengah dibahas mengenai strategi yang pas untuk mengatur perjalanan dinas pegawai. Misalnya, pemikiran pembatasan jumlah hari seorang PNS melakukan perjalanan dinas dalam setahun.
Seperti diketahui, BPK dalam laporan hasil pemeriksaannya (LHP) menyebut beberapa temuan terkait perjalanan dinas. Antara lain pembayaran perjalanan dinas ganda, belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai bukti pertanggungjawaban, pembayaran belanja perjalanan dinas atas kegiatan yang tidak dilaksanakan, dan pembayaran biaya perjalanan dinas yang tidak didukung bukti. BPK mengungkapkan, kasus ini terjadi di 28 kementerian/lembaga. Totalnya mencapai Rp 29,32 miliar plus US$ 150.650.
Temuan itu langsung mendapat respon Presiden SBY. Di depan jajaran menterinya yang mengikuti penyerahan LHP dari BPK, SBY meminta ada pembenahan sistem perjalanan dinas pegawai. "Ada masalah-masalah bukan hanya di pusat, tapi juga di daerah. Tolong dicarikan solusinya dengan baik," katanya (30/5).
Di bagian lain, ramai-ramai instruksi penghematan perjanalan sudah mulai mendapatkan respon positif. Di antaranya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Di Kemendikbud, penghematan dilakukan antara lain ketika mereka menggelar kegiatan-kegiatan yang mengundang pejabat dari daerah. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar menjelaskan, selama ini banyak agenda Kemendikbud yang memakan biaya besar karena berkali-kali mengundang pejabat daerah.
"Ternyata yang diundang itu pejabat yang itu-itu saja," katanya. Memang selama ini banyak agenda di Kemendikbud yang berkalai-kali mengundang pejabat yang sama, yaitu kepala dinas pendidikan kota, kabupaten, dan provinsi.
Haryono mencontohkan, di bulan tertentu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) mengundang kepala dinas pendidikan kota dan kebupaten se Indonesia untuk sosialisasi. Di bulan berikutnya, giliran Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Ditjen Dikmen) menggelar acara sosialisasi dan mengundang pejabat daerah yang sama.
"Alangkah lebih baiknya jika dua cara yang mengundang pejabat sama itu digandeng," katanya. Memang ada konsekuensi waktu sosialisasi bertambah beberapa hari. Namun penambahan hari ini lebih hemat ketimbang memanggil pejabat daerah yang sama berkali-kali. Penggandengan ini juga diharapkan bisa menekan potensi pengeluaran biaya perjalanan dinas fiktif.
Sementara itu, Menag Suryadharma Ali (SDA) mengatakan, penghematan biaya perjalanan dinas akan dikebut untuk mempertahankan opini audit BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurutnya, setelah dianalisis, ternyata selama ini perjalanan dinas banyak yang melekat pada proyek-proyek tertentu. (fal/wan/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miranda Dibui, KPK Dipuji
Redaktur : Tim Redaksi