Perkosa Anak Kandung, Bapak Bejat Ngaku Khilaf

Minggu, 29 April 2012 – 16:23 WIB
KOTA BINTUHAN - Setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh anggota Reskrim Polres Kaur, HM (50) warga Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung Kaur, tersangka pemerkosa anak kandung mengakui kebejatannya. Ia menyatakan penyesalannya karena tega dua kali memperkosa darah dagingnya yang beranjak remaja, Kemuning (11)--nama samaran.

Sudah jadi alasan klasik pelaku kejahatan bawah perut, HM mengaku itu terjadi karena kekhilafannya sebagai manusia biasa. Lebih mengada-ngada lagi, HM berdalih kesepian karena 3 hari ditinggal istrinya bekerja mengambil upahan, membuat kebutuhan biologisnya tak tersalurkan.

"Ya seperti biasa, tersangka mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Silakan ia berdalih apa pun, yang pasti HM tak akan lepas dari hukuman berat, dia diancam pasal 81 Sub 82 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Serta pasal 46 UU RI No Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun pejara," terang Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda, S.IK melalui Kasar Reskrim AKP Lumban Raja kemarin.

Sementara itu, pengakuan istri tersangka yang juga ibu korban kemarin (27/4), membenarkan suatu perkosaan itu terjadi saat ia mencari tambahan penghasilan sebagai pekerja upahan di kebun orang lain. Itu dilakukannya demi membantu suaminya mencari nafkah untuk menghidupi kelima anaknya yang masih kecil-kecil. Namun saat pulang ke rumah ia sangat dikejutkan oleh pengakuan anaknya kalau dirinya telah diperkosa ayahnya. Seakan tak lagi bertulang, dan nyaris pingsan ibu korban mendengar pengakuan itu. Rasa letihnya sehabis mencari upahan di kebun orang lain, semangkin menghimpit dan menyesakkan dada.

Sempat bimbang, akhirnya ibu korban memutuskan membawa masalah ini ke kantor polisi walau tahu risikonyo, hidupnya akan bertambah berat karena suaminya harus lama dipenjara. Dia harus berjuang sendirian menghidupi lima anaknya.

"Saya tidak tahu mas, karena waktu itu sedang kerja selama tiga hari di kebun orang lain. Saat pulang, anak saya sudah berubah murung dan ketakutan dan menyebutkan diperkosa oleh bapaknya sendiri," terang ibu korban Da saat ditemui RB di kantor polisi.

Sementara itu paman korban, Ri mengatakan kalau dirinya baru mengetahui kejadian tersebut dari anak laki-laki tersangka. Menghubungi dan mengatakan kalau adiknya telah diperkosa oleh bapaknya sendiri. Mendapat kabar itu Ri pun meminta agar korban segera dibawa ke desa. Karena jarak desa dan pondok kebun milik tersangka cukup jauh dan harus ditempuh 3 jam jalan kaki.  "Mendapat laporan itu kami pun langsung melapor dan malamnya tersangka ditangkap," terang Rizal.

Sementara itu, Kemuning nampak masih trauma dengan apa yang dialaminya. Sehingga nampak terlihat diam dan tidak banyak bicara seusai menjalani pemeriksaan lanjutan penyidik Polres Kaur.(cik)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pukul Polisi, WN China Dibui

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler