Perkuat Bea Cukai Demi Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 19 November 2016 – 11:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi III DPR menyatakan peran Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dalam pemberantasan narkoba dan penyelundupan harus diperkuat. Sebab, pencegahan penyelundupan narkoba dan barang lainnya merupakan sebuah tantangan bagi Bea Cukai. 

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Sahroni mengatakan, penguatan BC sangat perlu sekali dilakukan agar tidak ketergantungan terhadap penegak hukum lain. 

BACA JUGA: Doa Pimpinan KPK untuk Si Ngeri-Ngeri Sedap

"Penguatan peran dalam penindakan langsung di lapangan perlu diberikan," kata Sahroni, Jumat (18/11). 

Menurut Sahroni, penguatan peran ini juga bisa mempercepat penanganan penyelundupan narkotika, prsikotropika, dan bahan-bahan adiktif lainnya.

BACA JUGA: Jokowi Didorong Temui SBY, Begini Reaksi Ketua PDIP

Misalnya, ketika Bea Cukai di lapangan mendapat informasi yang mengindikasikan adanya temuan narkoba, maka tindakan lapangan cepat sangat dibutuhkan.

"Setelah itu secara hukum baru di limpahkan ke BNN atau Polri. Jadi tidak menunggu sikap cepat di lapangan," kata Sahroni. Dia juga mengapresiasi keberhasilan Bea Cukai yang beberapa kali mengagalkan masuknya narkoba yang dipasok bandar kelas kakap. 

BACA JUGA: Ahok Tersangka, Jumlah Warga yang Datang ke Rumah Lembang Makin Meningkat

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu juga mengatakan, perlu adanya penguatan peran Bea Cukai mencegah masuknya narkoba ke tanah air.

Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, Bea Cukai sebagai garda terdepan harus lebih efektif dalam mengagalkan penyelundupan narkoba. 
Apalagi, penyelundupan narkoba banyak terjadi melalui jalut laut. 

"Kami mengapresiasi pengingkatan pencegahan masuknya narkoba ini terutama di pabeanan  pelabuhan. Meski masih perlu adanya peningkatan pengawasan dan pencegahananya beredarnya narkoba," kata Masinton, Jumat (18/11). 

Seperti diketahui, terjadi  peningkatan drastis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang berhasil terdeteksi dibanding tahun lalu oleh Bea Cukai, khususnya Subdirektorat Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

Pada  2015 jumlah penyelundupan terjadi sebanyak 172 kasus, dengan barang bukti  687,75 Kg narkotika dan psikotropika. 

Sementara hingga November 2016 jumlah penyelundupan yang digagalkan sebanyak 220 kasus dengan barang bukti 1131,45 Kg narkotika dan psikotropika. 

Berdasarkan jenis narkotika dan psikotropika yang berhasil digagalkan adalah sabu-sabu 741,101,62 gram, happy five 327,655,00 gram, ekstasi 56,291,25 gram, dan ganja 953,05 gram.

Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno Hatta menempati posisi tertinggi dalam upaya pengagalan penyelundupan dengan jumlah 65 kali. Disusul berturut-turut KPU BC Batam (54), KPPBC Kantor Pos Pasar Baru (15), KPPBC Juanda (14), KPPBC Kualanamu (10), KPPBC Tanjung Balai Karimun (9). 

Cara penyelundupan terbesar yang terungkap adalah menyembunyikan narkoba di badan dengan jumlah 107 kasus.

Peringkat kedua yang cukup menarik perhatian adalah penyelundupan dengan cara pengiriman melalui kantor pos atau jasa pengiriman dengan jumlah 53 kasus. Penyelundupan melalui barang bawaan juga terbilang cukup besar dengan jumlah 35 kasus. 

Tiga negara terbesar yang menjadi jalur penyelundupan sebelum tiba di Indonesia adalah Malaysia sebanyak 136 kasus, Tiongkok 24 dan Belanda 10 kasus. Warga negara Asia masih mendominasi sebagai pelaku penyelundupan dengan jumlah 50 orang, disusul Eropa 4 orang dan Afrika 3 orang. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutan Bhatoegana Dimakamkan Sore Ini di Bogor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler