JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, menyatakan bahwa pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi proyek driving simulatopr, Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo. Alasannya, karena KPK masih mendalami keterangan saksi-saksi sekaligus memperkuat bukti untuk menjerat Djoko.
"Belum dijadwal karena masih mendalami keterangan saksi-saksi. Nanti kalau sudah komprehensif, detil, kami periksa tersangka," ungkap Busyro di KPK, Jakarta, Selasa (28/8).
Busyro pun membantah anggapan bahwa KPK sengaja mengulur waktu. Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu menegaskan, KPK ingin jeratanyang sudah disangkakan ke Djoko tak mudah dipatahkan.
"Sehingga ketika memeriksa seseorang tersangka itu bahannya sudah komplit, detil, dan komprehensif. Standar kami begitu," tegasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menjerat empat tersangka dalam kasus korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri. empat tersangka itu adalah mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo, serta dua pihak swasta yakni Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Irjen Djoko diduga menyalahgunakan kewenangan pada proyek senilai Rp 196,8 miliar tersebut. Sedangkan tersangka lain diduga turut serta membantu tersangka Djoko.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Trans TV dan Trans 7 Paling Banyak Dapat Sanksi
Redaktur : Tim Redaksi