jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kemendagri terus melakukan transformasi digital guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan pemerintahan melalui integrasi dan pemanfaatan data kependudukan.
Inovasi tersebut diperlukan dalam pelayanan publik oleh seluruh kementerian/lembaga (K/L) pemerintah nonkementerian, lembaga negara, dan badan hukum Indonesia.
BACA JUGA: Lagi, Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Raih Penghargaan Internasional
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pentingnya verifikasi, autentikasi, dan otorisasi oleh penyelenggara layanan publik dan pemerintahan agar tujuan pelayanan tercapai dan tepat sasaran.
"Banyak data penduduk dalam pelayanan publik yang terverifikasi sesuai dengan dokumen identitas, namun ternyata bukan orang yang sebenarnya. Sehingga diperlukan langkah autentikasi, dan otorisasi, salah satunya melalui teknologi face recognition," kata Zudan di Jakarta, Senin (26/11).
BACA JUGA: Sukarelawannya Gemas dan Siap Bertempur, Jokowi Tampak Enggak Happy
Birokrat penyandang gelar profesor itu menyampaikan fasilitasi penggunaan teknologi FR dari Kemendagri dapat dimanfaatkan secara gratis oleh K/L pemerintah nonkementerian, lembaga negara, dan badan hukum sebagai penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat sampai dengan diterbitkannya PP PNBP.
Untuk meningkatkan kualitas teknologi FR, Prof Zudan telah menggandeng penyedia platform bersama (PB) yang telah siap beroperasi, yakni PT Nodeflux Teknologi Indonesia, PT Cakrawala Data Integrasi, PT Aksata Pratama Teknologi, PT Solusi Andalan Kreasi Teknologi Indonesia, PT Autentika Digital Indonesia, dan PT Asli Rancangan Indonesia.
BACA JUGA: Giliran Kubu Alvin Lim Mengungkap Sisi Gelap Juristo, Tak Kalah Ngeri
Prof Zudan menyebut enam entitas bisnis yang tergabung dalam PB itu berkomitmen dan berkontribusi dalam mendukung keberlangsungan ekosistem adminduk tanpa dipungut biaya alias gratis.
Pemberian dukungan secara gratis itu segera akan dilaksanakan untuk memperkuat face recognition untuk E-KYC (electronic know your customer) dalam pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan termasuk dalam pembuatan identitas kependudukan digital (IKD).
Dukcapil membutuhkan PB karena kapasitas FR yang dimiliki masih sangat terbatas dan tidak mampu melayani masyarakat maupun lembaga pengguna yang jumlahnya makin besar.
Zudan mengatakan pelibatan PB tersebut dilakukan untuk menjaga sistem tetap hidup bila terjadi lonjakan dan permintaan FR dalam layanan E-KYC dan Identitas Digital.
Selain pelayanan publik, peningkatan kualitas teknologi FR juga bakal digunakan untuk mengejar pemenuhan target pembuatan identitas kependudukan digital (IKD)
"Kami menargetkan 70 persen penduduk Indonesia menggunakan KTP digital," ujar Prof Zudan.
IKD adalah terobosan untuk mengganti identitas fisik, seperti KTP-el dan KK dalam format digital. Secara teknis, identitas digital akan diterapkan dalam bentuk aplikasi di HP yang memuat data diri yang hanya bisa diakses pemilik lewat kode verifikasi/autentikasi.
Jika identitas digital tersebut sudah resmi diterapkan, kata Prof Zudan, maka masyarakat akan sangat mudah melakukan perubahan dari KTP-el ke KTP-el digital.
Bagi masyarakat yang sudah membuat identitas digital, mereka tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik, karena KTP-el digital tersimpan di handphone (HP).
Hal itu sama seperti seseorang membuka rekening bank yang sekarang bisa dilakukan melalui ponsel, bahkan masyarakat saat ini melakukan berbagai transaksi melalui HP.
Transformasi itu pula yang sekarang sedang dilakukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, yakni memindahkan KTP manual menjadi KTP digital.
Jadi, kita sedang bertransformasi ke situ. Dengan ID Digital dokumen KK, KTP-el dipindahkan ke HP. Biaya pengadaan blangko KTP pun berkurang, akan bisa menghemat Rp 50 miliar sampai Rp 100 miliar per tahun," ujar Prof Zudan. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam