Perkuat Pelindungan PMI di Belanda, Sekjen Anwar: Semua Ini untuk Kesejahteraan

Selasa, 11 Juni 2024 – 17:50 WIB
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat mendampingi Menteri Ketenagakerjaan RI melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas di Den Haag, Senin (10/6). Foto: Kemnaker

jpnn.com, DEN HAAG - Sekretatis Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menegaskan pihaknya terus memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di Belanda.

"Kementerian Ketenagakerjaan terus berkomitmen dalam memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia di negara-negara tujuan penempatan, termasuk di Belanda," kata Sekjen Anwar saat mendampingi Menteri Ketenagakerjaan RI melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas di Den Haag, Senin (10/6).

BACA JUGA: Kemnaker: Kerja Sama Indonesia-Filipina Diharapkan Akan Terus Berkembang

Dia mengatakan, berbagai langkah strategis diambil Kemnaker untuk memperkuat pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia, seperti pelatihan bahasa asing, pengembangan keterampilan teknis, dan sertifikasi kompetensi.

"Semua ini dilakukan untuk memastikan hak dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia," kata dia.

BACA JUGA: Pemerintah Indonesia Setuju 4 Konvensi ILO Dicabut, Ini Penjelasan Sekjen Kemnaker

Sekjen Anwar mengatakan, Kemnaker juga berupaya mencegah keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural melalui sosialisasi dan pembinaan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat.

Tidak hanya itu, Kemnaker juga terus meningkatkan hubungan bilateral dengan negara tujuan penempatan. Hal tersebut guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil.

BACA JUGA: Bertemu Direktur APO untuk Fiji, Sekjen Kemnaker Bahas Prinsip Upah

"Kami bekerja sama dengan negara tujuan untuk melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia," ujar Anwar.

Dia juga menekankan pentingnya implementasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan pelindungan yang memadai bagi pekerja migran dari berbagai risiko kerja.

"Kementerian Ketenagakerjaan berharap kebijakan ini semakin memberikan dampak positif bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, serta menjadikan mereka aset berharga bagi bangsa dan negara," pungkas Sekjen Anwar. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker Sambut Baik UU KIA, Bisa Tingkatkan Pelindungan & Kesejahteraan Pekerja


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler