Perkuat Pencegahan, KPK dan BPKP Awasi Anggaran 33 Provinsi

Jumat, 10 Agustus 2012 – 13:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya fokus pada penindakan bagi pelaku tindak pidana korupsi (Tikipor), tapi juga berupaya melakukan kegiatan untuk penguatan pencegahan terjadinya korupsi. Dalam upaya pencegahan itu, lembaga antirasuah ini menjalin kerjasama dengan BKPK untuk melakukan pegawasan di 33 provinsi sekaligus.

"Kami melakukan pendekatan namanya korsup pencegahan. Kami kerjasama dengan BPKP di 33 provinsi yang menekankan pada tiga aspek. Anggaran, pelayanan publik dan juga proses tender," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Jakarta, Jumat (10/8).

Bambang berharap dari sistem pencegahan yang dikembangkan bersama BPKP ini, KPK juga dapat memetakan mengenai kerawanan korupsi di daerah-daerah. Dia berharap dalam waktu dekat, upaya pemberantasan korupsi baik di level nasional ataupun daerah bisa lebih sistemik.

"Ke depan supaya pemberantasan korupsi ini bisa sistemik. Penindakan dan pencegahan juga akan kita integrasikan," ujar komisioner yang membidangi sektor penindakan dan pencegahan ini.

Untuk diketahui, di beberapa daerah, KPK sudah cukup sering melakukan operasi tangkap tangan. Salah satunya kasus suap kepada anggota DPRD Semarang yang dilakukan Seskot Semarang Ahmad Zaenuri.

Terakhir, KPK berhasil membongkar permainan suap Rp3 miliar untuk Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu yang dilakukan pengusaha Hartati Murdaya dan anak buahnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerja Kemenkeu Dinilai Seperti Keong

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler