jpnn.com, BRUSSEL - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang pertukaran data elektronik certificate of origin (CoO) dengan instansi serupa di negara lain. Penandatanganan MoU itu dilakukan di sela-sela 133rd/134th WCO Council Session di Brussels, Belgia, Kamis (27/6).
Pihak lain yang menandatangangi MoU dengan DJBC adalah General Administration of Customs of the Republic of China (GACC). Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi bersama Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan dan Kepala Badan Indonesia Nasional Single Window (INSW) Djatmiko meneken MoU dengan GACC tersebut.
BACA JUGA: Bea Cukai Madura dan Bojonegoro Menggempur Peredaran Rokok Ilegal
Heru menjelaskan, ada beberapa tujuan dalam penandatanganan MoU itu. Antara lain menyelenggarakan Sistem Pertukaran data CoO secara elektronik (EODES) guna memfasilitasi perdagangan dalam implementasi free trade agreement, serta mengolaborasi hal-hal teknis yang diperlukan dalam memanfaatkan CoO.
“Dan memperbaiki proses customs clerarance, memperkuat asesmen dan analisis dari implementasi free trade agreement, serta untuk mempercepat arus informasi antar-kedua pemerintah agar memberi manfaat bagi pihak yang terlibat dalam perdagangan internasional,” ujar Heru.
BACA JUGA: Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 7 Satwa Dilindungi
Kesepakatan dengan GACC yang diteken di sela-sela 133rd/134th WCO Council Session merupakan yang kedua bagi DJBC. Sebelumnya DJBC dan GACC telah menandatangani Customs Cooperative Arrangement on Information Exchange and Enforcement to Strengthen Connectivity di Beijing, Tiongkok pada 9 Februari 2018.
Sebelumnya DJBC telah menandatangani kerja sama serupa dengan Korea Customs Service pada tanggal 2 April 2019 di Bali, Indonesia. “Berkaitan dengan hal ini, DJBC secara aktif mengeksplorasi kerjasama pertukaran informasi dengan administrasi pabean lain dalam rangka mendorong perdagangan bilagteral dan bahkan berkontribusi pada perkembangan ekonomi kedua negara,” ungkap Heru.(eno/jpnn)
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekspor 40 Ton Rotan di Aceh Tamiang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Pangkalan Bun Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Redaktur : Tim Redaksi