Perlindungan Data Pribadi Amat Mendesak, Peradi SAI Berikan Solusi

Jumat, 10 Juni 2022 – 20:32 WIB
Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang menilai saat ini undang-undang perlindungan data pribadi sangat diperlukan oleh Indonesia. Foto: dok Peradi SAI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Juniver Girsang menilai saat ini undang-undang perlindungan data pribadi sangat diperlukan oleh Indonesia.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional III Peradi SAI pada 10—12 Juni 2022 di Pulau Bali. 

BACA JUGA: Gelar Rakernas III, Peradi SAI Goes Digital

"Saat ini ada keperluan yang mendesak agar Indonesia memiliki undang-undang perlindungan data pribadi. Hal ini terkait juga dengan kebenaran data dan perlindungan kerahasiaan data advokat," ujar Juniver dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, teknologi sudah masuk dalam semua lini kehidupan. Oleh karena itu, dia mengajak semua advokat mengikuti dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. 

BACA JUGA: Kenalkan Konsep 3G Kepada Mahasiswa, Sandiaga Uno: Anak Muda Jadi Lokomotifnya

"Advokat tidak bisa tidak, mesti melek teknologi, termasuk menggunakan inovasi teknologi dalam menjalankan profesi," kata Juniver. 

Peradi saat ini telah bertransformasi menjadi organisasi advokat modern yang berbasis digital.

BACA JUGA: Lusiana Berbagi Kisah Sukses Terjun di Industri Teknologi

"Semua data advokat saat ini sudah disimpan dan dapat diakses secara real time," ucap dia.

Sekretaris Jenderal Peradi-SAI, Patra M Zen menyampaikan sejak 6 Juni 2022, Sistem Informasi Advokat (SIA) telah dapat diakses oleh seluruh Anggota melalui website peradi.org. 

Sistem itu memfasilitasi semua anggota Peradi SAI untuk memperbarui data diri, keahlian, melakukan daftar ulang, dan banyak manfaat lainnya. 

Advokat bisa memperbarui data secara mandiri dan lebih mudah.

"Silahkan login pada bagian SISTEM INFORMASI ADVOKAT yang terletak di bagian bawah situs Peradi SAI dan rasakan sendiri sensasi dan manfaatnya," ujar Patra.

Seperti diketahui Peradi SAI menggelar rakernas tahun ini bertema, "Peran Organisasi Advokat Menghadapi Disrupsi Teknologi," rencana akan dihadiri sejumlah pejabat legistatif, pemerintah dan petinggi lembaga penegakan hukum. 

"Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo dan Gubernur Bali Wayan Koster direncanakan akan memberikan sambutan dalam acara pembukaan Rakernas," jelas Ketua Pelaksana Wayan Purwita.(mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OPPO Find X5 Pro Hadir di Indonesia dengan Keunggulan Luar Biasa, Sebegini Harganya


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler