Perlu Dibentuk Tim Kawal Aduan Masyarakat ke DPR

Senin, 22 Oktober 2012 – 16:30 WIB
JAKARTA-Partai Politik (Parpol) mengalami proses penghancuran diri sendiri lantaran banyaknya oknum yang hanya memanfaatkan parpol sebagai kendaraan politik. Akibatnya, tingkat kepercayaan publik terus menurun.

Bahkan legitimasi konstitusional yang melekat pada parpol, menurut politisi Partai Golkar Poempida Hidayatullah, di Jakarta, Senin (22/10), juga mulai pudar akibat ulah oknum-oknum partai sendiri.

“Padahal keberadaan parpol, bukanlah suatu ekses dari proses politik. Namun akar dari basis sistem politik Indonesia yang jelas diatur secara konstitusional. Dimana keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pun ditata dengan berlandaskan dukungan parpol,” katanya.

Untuk itu Poempida menggagas  ‘politician social responbility’ sebagai bentuk pertanggungjawaban politisi pada konstituen. Menurutnya, pemikiran ini telah didiskusikan dengan  Ketua DPR, Marzuki Alie.

“Beliau (Marzuki Alie-red) menyampaikan kekecewaannya dengan kurangnya respon dalam penanganan berbagai pengaduan masyarakat ke DPR. Beliau pun menjelaskan bahwa  sudah mendorong terbangunnya suatu sistem informasi dalam konteks penanganan pengaduan," katanya.

Dalam politican social responsibility tersebut, Poempida menilai perlunya dibentuk suatu tim yang mengawal proses tindak lanjut pengaduan masyarakat ke DPR. Dimana tim dipimpin langsung oleh pimpinan DPR. “Tim yang dibentuk bisa  mengambilalih tindak lanjut permasalahan dan pengaduan masyarakat yang masuk, jika tidak ada respon dari satu anggota dewan pun, sesuai dengan batas waktu yang ditentukan,”katanya.

Selain itu, ia juga menilai perlunya secara berkala mengumumkan kepada publik, prestasi semua anggota dewan dalam penanganan masalah atau pengaduan masyarakat.

“Bila ini direalisasikan, maka kinerja dan citra DPR  dapat terangkat kembali. Dan bisa sedikit banyaknya  menghilangkan skeptisme  publik terhadap lembaga perwakilan rakyat. Selain itu juga bisa memaksimalkan  peran para legislator yang mempunyai hak istimewa,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Enggan Interpelasi SBY

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler