Perlu Diketahui Warga Jatim, Ada Bantuan Rp 200 Ribu per Bulan, Mei-Juli

Sabtu, 16 Mei 2020 – 05:00 WIB
Wagub Jatim Emil Dardak. Foto: tangkapan layar Zoom

jpnn.com, SURABAYA - Pemprov Jawa Timur menganggarkan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp 600 miliar untuk warga terdampak pandemi COVID-19 di seluruh kabupaten/kota di Jatim.

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan program bantuan pangan JPS tersebut disalurkan melalui belanja tidak terduga kepada seluruh kabupaten/kota di Jatim.

BACA JUGA: Pernyataan Luar Biasa dari Ganjar Pranowo, Bikin Warga Tak Mudik jadi Tenang

"Mekanismenya diserahkan kepada masing-masing bupati/wali kota. Penyalurannya dapat disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing. Bisa berupa sembako atau lainnya," ujar Emil dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) pemberian bantuan pangan JPS dampak COVID-19 di Kantor Bakorwil Madiun, Jumat (15/5).

Emil mengatakan, melalui program tersebut pemprov ingin pemerintah kabupaten/kota memberikan bantuan secara tepat sasaran, khususnya, bagi warga terdampak COVID-19 yang keadaan ekonominya rentan dan belum mendapatkan bantuan dari manapun.

BACA JUGA: Tujuh Penjual Surat Keterangan Bebas COVID-19 Dibekuk, Siapa Mereka?

"Kami harap bantuan ini bisa merata. Ada 3,8 juta rakyat Jatim yang telah mendapatkan bantuan dari Kemensos. Jadi, yang dari Jatim ini diharapkan bisa mengover di luar itu," katanya.

Sesuai ketentuan, nilai bantuan pangan JPS bagi masyarakat yang ekonominya terdampak COVID-19 tersebut sebesar Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA: Honorer Juga Mendapatkan THR, Donny: Pak Ketua Sungguh Luar Biasa

Bantuan tersebut diserahkan selama tiga bulan, yakni mulai bulan Mei sampai Juli 2020.

Pemprov Jatim juga mempersilakan jika pemerintah kabupaten/kota ingin menambah jumlah besaran bantuan bagi rakyatnya, sehingga jumlah bantuan yang diberikan lebih banyak dan penerimanya lebih merata.

"Jadi jika tiap kabupaten/kota juga ikut memberikan bantuan lewat realokasi dan refocusing anggaran yang sudah dilakukan serta ditambah bantuan dari anggaran Dana Desa 35 persen maka jumlah total keluarga di Jatim yang menerima bantuan sudah mencapai hampir 60 persen. Tentunya kita harap tidak akan ada data yang tumpang tindih," kata Emil.

Adapun penandatangan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jatim Suban Wahyudiono dengan kepala dinas terkait masing-masing kabupaten/kota yang disaksikan oleh Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Rusdiyanto, dan perwakilan kota/kabupaten di wilayah Bakorwil Madiun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler