jpnn.com, JAKARTA - Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengatakan, akreditasi merupakan pengakuan mutu pendidikan di suatu program studi/perguruan tinggi tentang input, proses, output, outcomes.
"Akreditasi basisnya voluntary karena divalidasi mutunya, yang divalidasi ada dua yaitu komunitas penggunanya dan komunitas per prodi," ujar Nizam, Sabtu (22/2).
BACA JUGA: Perguruan Tinggi Berharap Mendikbud Tidak Mengubah Prosedur Pengajuan Guru Besar
Nizam menekankan tujuan akreditasi adalah membangun sinergi antara masyarakat, profesi dan perguruan tinggi.
Terdapat 4 kebijakan utama di Lingkup Pendidikan Tinggi yaitu membuka program studi (prodi) baru yang sesuai kebutuhan nyata, mempermudah proses akreditasi perguruan tinggi, mempermudah proses peningkatan status perguruan tinggi, dan memberikan kesempatan lebih lama bagi mahasiswa untuk magang di masyarakat dan dunia Industri.
BACA JUGA: Minimum 55% Lulusan Perguruan Tinggi Bisa Langsung Bekerja
"Banyak yang bisa dikemas dalam program magang mahasiswa," ujar Nizam
Program merdeka belajar, lanjutnya, bukan sekadar mengirim mahasiswa ke industri. Namun lebih jauh lagi yaitu mendekatkan perguruan tinggi dengan industri dan sebaliknya.
BACA JUGA: Orator Aksi 212: Habib Rizieq Pulang jika Semua Sudah Aman
Oleh karena itu perlu komunkasi yang lebih intens antara dunia profesi, industri, dan perguruan tinggi. Ini agar mereka tidak jalan sendiri-sendiri.
Nizam menjelaskan, sinergi tiga pihak antara pemerintah, industri, dan perguruan tinggi ditambah masyarakat, akan menciptakan pertumbuhan ekonomi lebih kokoh dan pertumbuhan teknologi lebih kuat. Relevansi pendidikan tinggi akan semakin lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan industri.
"Diharapkan dapat meningkatkan link and match antara perguruan tinggi sebagai pencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas dengan perusahaan/industri sebagai pengguna lulusan perguruan tinggi" kata Nizam. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad