BACA JUGA: KNMI akan Awasi Kinerja Menteri
Nanti saya cek dulu," kata Gamawan di Jakarta, Minggu (25/10)Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum ditetapkan dalam peraturan daerah (perda) terlebih dulu dievaluasi oleh Mendagri
BACA JUGA: Presiden dan Wakil Juga Mau Naik Gaji
Tapi, itu itetapkan) sebelum saya jadi MendagriBACA JUGA: Minangkabau, Inspirasi yang Tak Pernah Kering
Ketika saya Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) saya pakai mobil dinas Toyota Kijang Innova," ujarnya.Gamawan mengatakan saat Gubernur Sumbar dirinya membuat peraturan seluruh mobil dinas tidak boleh dibawa pulang ke rumah"Mobil harus ditinggalkan di kantor, kalau sudah selesai tugasBiaya untuk operasional mobil dinas dianggarkan Rp2 juta per bulanBelum menerapkan aturan seperti ini di lingkungan kerja Depdagari," ujar Gamawan(aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Public Health Promotion untuk Korban Gempa Sumbar
Redaktur : Auri Jaya