Perlu Standarisasi Mobil Dinas

Minggu, 25 Oktober 2009 – 18:13 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengingatkan Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Riau agar mendalami standarisasi kendaraan dinas"Kendaraan dinas itu sudah ada standarisasinya, pemda harus mendalaminya

BACA JUGA: KNMI akan Awasi Kinerja Menteri

Nanti saya cek  dulu," kata Gamawan di Jakarta, Minggu (25/10)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum ditetapkan dalam peraturan daerah (perda) terlebih dulu dievaluasi oleh Mendagri
"Perda anggaran dievaluasi Mendagri sebelum ditetapkan

BACA JUGA: Presiden dan Wakil Juga Mau Naik Gaji

Tapi, itu  itetapkan) sebelum saya  jadi Mendagri
Nanti akan saya cek lagi, karena mobil dinas itu harus sesuai standarisasi

BACA JUGA: Minangkabau, Inspirasi yang Tak Pernah Kering

Ketika saya Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) saya pakai mobil dinas Toyota Kijang Innova," ujarnya.

Gamawan mengatakan saat Gubernur Sumbar dirinya membuat peraturan seluruh mobil dinas tidak boleh dibawa pulang ke rumah"Mobil harus ditinggalkan di kantor, kalau sudah selesai tugasBiaya untuk operasional mobil dinas dianggarkan Rp2 juta per bulanBelum menerapkan aturan seperti ini di lingkungan kerja Depdagari," ujar Gamawan(aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Public Health Promotion untuk Korban Gempa Sumbar


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler