Perluasan Akses Pendidikan Belum Disertai Peningkatan Kualitas

Sabtu, 18 Agustus 2012 – 02:12 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan bertujuan untuk mengurangi hambatan terhadap akses pendidikan telah ditetapkan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut di antaranya bantuan operasional untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah, dan perguruan tinggi negeri, bantuan siswa miskin, beasiswa Bidik Misi, pendirian sekolah atau perguruan tinggi di daerah khusus.

Nuh mengakui kebijakan ini telah mampu  memperluas akses ke dunia pendidikan dan melahirkan partisipasi masyarakat yang sangat tinggi. Namun, luasnya akses tersebut belum disertai dengan peningkatan kualitas melalui pemenuhan dan peningkatan standar nasional pendidikan.

"Untuk itu, saya mengajak seluruh insan pendidikan, pemerintah daerah, organisasi yang bergerak di dunia pendidikan untuk bersama-sama dan terus-menerus meningkatkan kualitas pendidikan," terang Nuh  dalam sambutannya pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-67 Republik Indonesia, di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (17/8).

Mendikbud mengatakan, sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan, ada hal-hal yang sangat mendesak untuk ditanamkan dan diperkuat melalui dunia pendidikan dan kebudayaan. Terutama dilakukan melalui penguatan kultur (budaya) sekolah dan kampus untuk membangun karakter.

Pertama, sebut Nuh, memperkuat tradisi akademik melalui penguatan budaya nalar dan kejujuran. Kedua, menamkan nilai patriotisme dan nasionalisme. Ketiga, menumbuhkan sikap cinta damai, toleransi, saling menghargai, dan menghormati. Kemudian keempat, menanamkan nilai-nilai demokrasi. Kelima, membudayakan kepatuhan terhadap pranata hukum.

"Dengan semakin luasnya akses dan tingginya kualitas pendidikan yang disertai dengan penguatan budaya sekolah dan kampus sebagaimana tersebut di atas, Insya Allah kualitas sumber daya manusia kita semakin baik, semakin mampu mengelola kesempatan dan sumber daya yang kita miliki, dalam rangka memajukan bangsa dan negara, menuju 100 tahun Indonesia merdeka tahun 2045," imbuhnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan Amandemen UU Sisdiknas demi Wajar 12 Tahun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler