Perludem Kecam Belum Adanya Sanksi Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan saat Pilkada

Sabtu, 26 September 2020 – 17:58 WIB
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini merasa terdapat ketidakadilan diterima rakyat kecil, dibanding elite politik ketika melanggar protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

"Terlihat sekali bahwa elite itu lebih mendapatkan privilege, kemewahan hukum dibandingkan dengan warga kebanyakan," kata Titi dalam diskusi daring di Jakarta, Sabtu (26/9).

BACA JUGA: Inilah 25 Paslon Pilkada 2020 di 8 Daerah Jawa Barat

Menurutnya, rakyat kecil mendapatkan hukuman sosial seperti menyapu jalanan hingga membersihkan toilet ketika melanggar protokol kesehatan.

Bahkan, ujar dia, pedagang kecil sampai ditutup usahanya ketika melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

BACA JUGA: Buruan Hapus Aplikasi Berbahaya Ini di Hp, Lihat Nih Daftarnya

"Bagaimana orang awam, begitu keras tindakan atau langkah hukum yang diambil. Apabila mereka melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti restorannya ditutup, tempat usahanya disegel," beber Titi.

Sebaliknya, lanjut dia, elite politik pelanggar protokol kesehatan tidak dikenakan sanksi apa pun.

BACA JUGA: Pilkada di Masa Corona, Azis Dorong Terbitkan Perppu ketimbang PKPU

Dari 243 pelanggaran protokol kesehatan saat tahapan pendaftaran Pilkada 2020, semuanya tidak ditindak.

"Hampir tidak ada langkah hukum terhadap pasangan calon pada tanggal 4-6 September lalu yang melanggar protokol kesehatan," ujar Titi.

"Jadi, kalau sudah menyangkut elite ¹sudah lihat ada tindakan-tindakan untuk memberikan toleransi," tutur dia.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin menyebutkan, pelanggar protokol kesehatan saat tahapan pendaftaran Pilkada 2020 belum dijatuhi sanksi apa pun.

Afifuddin beralasan, tidak terdapat aturan untuk menjatuhkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Dari sisi pengaturan, menindak kerumunan itu belum ada," kata dia saat menjadi pembicara diskusi daring di Jakarta, Sabtu. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler