Perlukah Kode Etik bagi Blogger?

Selasa, 14 Juli 2009 – 18:25 WIB
Dirjen Aplikasi Telematika Depkominfo Cahyana Ahmadjayadi (kiri) bersama Ketua Panitia Pesta Blogger 2009 Iman Brotoseno. Foto: Arsito Hidayatullah/JPNN.
JAKARTA - Ada satu hal yang sempat disampaikan secara khusus oleh Dirjen Aplikasi Telematika Depkominfo, Cahyana Ahmadjayadi, dalam acara konferensi pers Pesta Blogger (PB) 2009, di ruang serbaguna Depkominfo, Jakarta, Selasa (14/7)Isu tersebut terkait dengan aktivitas blogging, serta keberadaan UU ITE yang seperti diketahui juga sempat berhubungan dengan kasus Prita Mulyasari beberapa waktu lalu.

"Memang, pasca kasus Prita tersebut, kita menyadari sekali ada banyak kekhawatiran akan pemberlakuan UU ITE ini

BACA JUGA: KPA Sudah Tagih Janji ke SBY

Dan hal ini juga mungkin saja sudah banyak berkembang serta dibahas di kalangan para blogger Indonesia," ungkap Cahyana.

Terkait hal itu, katanya pula, ada salah satu solusi menurutnya, yang sempat dilontarkan dan mungkin saja bisa menjadi semacam elemen 'penjaga' agar aktivitas blogging tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan Indonesia
"Yaitu bagaimana jika komunitas blogger merancang semacam Kode Etik Blogger

BACA JUGA: Dubes AS Dukung Pesta Blogger

Ini sebenarnya juga sudah sempat saya sampaikan dalam ajang Pesta Blogger terdahulu," katanya.

Menurut Cahyana pula, sebagaimana insan pers yang memiliki Kode Etik Wartawan yang menjadi acuan pertanggungjawaban tugas sekaligus hak mereka dalam aktivitas pemberitaan, Kode Etik Blogger tersebut mustinya juga bisa menjadi 'alat' serupa
"Jadi, kalau di dunia jurnalistik ada KEWI (Kode Etik Wartawan Indonesia), nanti di dunia blogging juga ada KEBI (Kode Etik Blogger Indonesia)," ucapnya pula.

Merespon pertanyaan soal perkembangan pembicaraan tentang kode etik itu, Enda Nasution, salah seorang blogger terkemuka yang juga adalah Ketua Panitia PB 2007 lalu, menyatakan bahwa diskusi soal ini sebenarnya telah sempat berkembang

BACA JUGA: Buru Tersangka Baru Kasus Alkes

"Namun, saya dan kawan-kawan menyadari bahwa agak sulit juga menerapkan atau merumuskan hal itu (kode etik)Pertama karena komunitas blogger itu sendiri sifatnya sangat cair, dalam arti kadang ada blogger yang kemarin menulis blog, hari ini tidakAtau, ada yang sudah lama ngeblog, sementara ada juga yang baru," jelasnya.

"Lagipula, kasus Prita atau yang lainnnya yang kemudian mengemuka, bisa saja muncul dari aktivitas media lainnya di luar blogging, seperti chatting, forum diskusi dan sebagainyaWalaupun mungkin blogger termasuk yang paling berpotensi untuk berurusan dengan hal-hal semacam itu (kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan, Red)," katanya pula.

"Untuk saat ini, mungkin salah satu solusinya, ke depan kita akan coba bentuk semacam lembaga atau katakanlah badan advokasi, yang bakal berusaha menjawab atau memberikan keterangan maupun panduan, apa saja misalnya yang patut atau benar dilakukan di dunia blogging, serta mana yang salah atau tidak seharusnya," ungkap Enda menambahkan(ito/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Blogger 2009 Siap Digelar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler