Pada kesempatan itu, Permadi meminta KPK segera menangkap Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Menurut mantan politisi PDI Perjuangan itu, berdasarkan fakta-fakta di persidangan, Anas Urbaningrum sudah jelas-jelas terbukti keterlibatannya dalam kasus Wisma Atlet dan Hambalang.
"Supaya ditahan orang-orang yang dalam fakta persidangan jelas terbukti. Mosok Wayan Koster dicekal, Anas dibiarkan bebas. Lebih banyak mana fakta persidangan yang menunjuk Anas dari Wayan Koster," tegas Permadi.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imbauan Wapres Tidak Perlu Jadi Polemik
Redaktur : Tim Redaksi