"Jadi kami banyak dapat kerjakan proyek seperti di Kemenpora, Kemendiknas, Kemenag, Kementerian Perhubungan, Kejaksaan dan Kemenkes," kata Yulianis saat bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/10).
Dijelaskan Yulianis, di antara perusahaan milik M Nazaruddin itu yakni PT Anugerah Nusantara, PT Anak Negeri, PT Mahkota Negara, PT Berkah Alam Melimpah, PT Intikarya Plasma Pratama serta belasan perusahaan lainnya.
"Yang miliki sendiri kurang lebih 20 perusahaan. Kecuali yang pinjaman. Pinjaman itu kalau ada proyek dikerjakan PT orang lain. Yang kerjakan Permai cuma benderanya aja dipakai," jelas Yulianis yang mengaku sebagai orang yang membawahi semua keuangan perusahaan itu.
Sebelumnya Yulianis juga telah mengungkap sepak terjang terpidana kasus suap Wisma Atlit, M Nazaruddin bersama perusahaannya Grup Permai untuk mengejar proyek pemerintah. Di mana mantan Bandahara Umum Partai Demokrat itu juga memanfaatkan sejumlah anggota DPR sebagai "makelar" proyeknya.
Menurut Yulianis, sejak berdirinya perusahaan Grup Permai, Nazaruddin sudah aktif mengejar proyek-proyek negara. Terutama sejak sejak tahun 2009, Nazar memiliki banyak "makelar" di setiap komisi di DPR.
Beberapa contoh yang disebut Yulianis yakni Proyek di Kejaksaan di urus Azis Syamsuddin (Komisi III). "Lalu Zulkarnaen Djabar, Pak Karding (Abdul Kadir Karding Fraksi PKB) di komisi Agama, lalu proyek di Kementerian Kesehatan saya lupa tapi dia dari PKS, lalu ada juga pak Olly Dondokambey," kata Yulianis.
Di samping nama-nama di atas, kata Yulianis, Nazaruddin juga menggunakan jasa Agelina Sondakh dan I Wayan Koster. Hanya saja Angie dan Koster baru jadi makelar Nazaruddin sejak 2010. "Kalau bu Angie dan pak Wayan baru tahun 2010," jelasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Tangkap Irjen Djoko Susilo
Redaktur : Tim Redaksi