Permainan Honorer Libatkan Pejabat Daerah

Rabu, 28 November 2012 – 14:34 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno. Foto: bkn.go.id
PULUHAN ribu tenaga honorer Kategori I (K-1) cemas menunggu kepastian nasib. Nomor Induk Pegawai (NIP) masih dalam bayangan, belum ada dalam genggaman.

Padahal, tinggal satu bulan lagi, kalender 2012 pungkas. Padahal, tersedianya waktu pengangkatan mereka menjadi CPNS hanya sampai akhir Desember 2012, sebagaimana amanat PP 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Honorer Tertinggal Menjadi CPNS.

Sampai sejauhmana perkembangannya, berikut petikan wawancara JPNN Mesya Muhammad dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno yang ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP dengan Komisi II DPR di Senayan, Selasa (27/11).

Bagaimana Pak, kok santai saja kelihatannya, padahal bentar lagi sudah mau 2013. Bagaimana nasib honorer Pak?
Ha..ha..haa...Loh kenapa harus stres. Santai sajalah, kalau untuk honorer saya sudah tidak kaget karena sejak 2005 saya sudah berkutat dengan masalah ini.

Tapi kok penyelesaian honorer terkesan lamban pak. Apakah masalahnya sangat pelik atau sengaja dilambat-lambatin sama pemerintah?
Itu kan kesan masyarakat saja. Yang sebenarnya pemerintah serius kerja. Persoalannya, untuk menuntaskan masalah honorer memang butuh kerja ekstra. Di samping harus memikirkan kemampuan keuangan negara. Anda tahu sendiri, sejak 2005 hingga sekarang sudah sekitar satu juta honorer yang kita angkat CPNS. Kalau pemerintah dibilang tidak serius atau sengaja memperlambat itu salah.

Untuk honorer tertinggal kategori satu, penyelesaiannya kok sampai dua tahun lebih Pak?
Coba Anda baca lagi PP 43 Tahun 2005 jo PP 48 Tahun 2007, disitu jelas diamanatkan tidak ada lagi pengangkatan CPNS dari honorer. Pengangkatan honorer di bawah 2005 telah kita selesaikan pada 2009 lalu dengan total sekitar 880 ribu orang. Tapi kemudian muncul versi honorer tertinggal. Itu kita tampung lagi dan BKN telah memasukkan data base honorer tertinggal K1 ini pada 2010. Kenapa PP-nya baru diterbitkan 2012, itu karena pertimbangan aspek keuangan negara.

Memecahkan masalah honorer tidak boleh hanya menggunakan emosi saja, tapi harus dengan rasio. Kita bisa saja mengangkat semuanya menjadi CPNS, tapi apakah keuangan negara cukup. Makanya itu pemerintah melakukan verifikasi dan validasi berulang-ulang karena banyaknya laporan masuk terkait data honorernya. Karena memang permainannya sangat tinggi yang melibatkan oknum pejabat daerah.

Kita lihat data base honorer K1 pada 2010 sekitar 152.310 orang. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi berkurang menjadi 71.467 orang. Namun hasil ini masih bermasalah juga sehingga BPKP kembali melakukan pemeriksaan ulang, quality assurance, hasilnya per 26 November yang benar-benar clear 49.714 orang. Namun masih ada sisa lagi sekitar 21 ribu orang yang lagi diperiksa untuk dilihat clear atau tidak.

Jadi prosesnya panjang sekali ya Pak untuk pengangkatan honorer menjadi CPNS?

Ya iya, masak kita harus membangkrutkan negara dengan mengangkat honorer yang tidak ilegal (di bawah 2005, red). Tapi kalau sudah hasil QA BPKP tinggal beberapa tahap lagi kok. Sekarang kan hasil QA sudah masuk ke pak menteri untuk ditetapkan formasinya. Setelah ada formasinya dikembalikan ke BKN pusat, selanjutnya dikirim ke Kantor Regional BKN untuk pemberkasan NIP. Intinya, prosedur penetapan NIP tidak ada kendala, sekarang posisinya sudah 98-99 persen kok.

Berarti 49 ribuan honorer itu sudah bisa mendapatkan NIP pada Desember Pak?

Iya pasti dapat, dengan catatan berkasnya tidak ada masalah ya. Sebab, BKN akan menjadi penyaring terakhir. Kalau ditemukan ada kejanggalan dengan berkasnya, semisal ijazah tembakan, sudah pasti BKN akan membatalkan NIP-nya.

Waduh Pak, kok tambah ribet lagi. Prosedur sebenarnya bagaimana Pak?
Tidak ribet kok. Jadi setelah penetapan formasi, masih ada tahapan penyaringan berkas oleh BKN. Di sini BKN akan melakukan pemeriksaan berkasnya, mulai dari akte, ijazah sampai berkas lainnya. Kalau ada berkas yang salah, akan kita anulir. Jangankan itu, CPNS yang sudah mengantongi NIP bisa kita batalkan SK-nya bila ditemukan ada kejanggalan. Dengan adanya Kanreg BKN, proses pemberkasan NIP ini dilakukan di wilayah masing-masing dan tidak di pusat lagi. Jadi honorer yang sudah clear akan membawa berkasnya ke Kanreg BKN untuk proses pemberkasan. Proses pemberkasan ini tidak lama, hanya sekitar tiga hari. Makanya saya optimis, akhir Desember seluruh CPNS dari honorer K1 sudah ber-NIP.

Dengan pemeriksaan berlapis, Bapak jamin tidak akan ada lagi honorer tertinggal K1 part two?
Iya pasti itu. Sebab, kami punya data basenya. Kalau kemudian ganti presiden muncul desakan untuk mengangkat honorer teranulir lainnya, kami akan menolaknya. Sekali lagi ini perlu bantuan dari seluruh pihak terkait, terutama kepala daerah. Jangan lagi melakukan manipulasi data, karena toh pemerintah pusat tidak akan segegabah itu menerima datanya dan menelannya mentah-mentah. Kita bisa lihat perkembangan data honorer K1 kan, dari 152 ribu akhirnya menyusut ke 49 ribuan. Itu jadi bukti permainan di tingkat bawah sangat kuat. Yang pasti, pengangkatan CPNS dari honorer K1 terakhir tahun ini. Kita tutup buku lah dan beri kesempatan kepada pelamar umum yang punya kompetensi.***


BACA ARTIKEL LAINNYA... Maunya Serba Gratisan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler