Permen Mengandung Unsur Pelecehan Dibakar Habis

Sabtu, 24 Oktober 2015 – 07:50 WIB
PT Ultra Prima Abadi membakar permen yang bungkusnya terdapat tulisan "Yaowo". Foto: Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA - PT Ultra Prima Abadi membakar habis permen yang bungkusnya warna biru terdapat tulisan "Yaowo", kemarin (23/10). Tulisan tersebut dianggap mengandung unsur pelecehan dan sempat meresahkan masyarakat.

"Kami meminta maaf atas kelalaian ini," tegas Head of Corporate and Marketing Communications PT Ultra Prima Abadi Yuna Eka Kristina. Menurut dia, pihaknya tidak pernah bermaksud memainkan nama Tuhan. Hal itu tak lain bertujuan menyasar pangsa pasar anak-anak muda dengan bahasa gaul.

BACA JUGA: Krisis Air Bersih di Provinsi Ini Sangat Parah

Mereka mengadopsi kata "Yaowo" itu dari percakapan para remaja. Permen tersebut diproduksi sejak pertengahan 2013 dan baru mendapat sorotan pertengahan Oktober lantaran beberapa pengguna media sosial mengunggah tulisan itu.

Perusahaan itu juga sudah meminta maaf lewat media sosial pada 15 Oktober lalu. Mereka juga sudah bertemu dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dan Jatim. "Di Jakarta, kami menemui Sekjen MUI," imbuh alumnus Universitas Padjadjaran tersebut.

BACA JUGA: Waduh! Stok Beras di Daerah Ini Hanya Cukup 3 Hari

Akibat kelalaian itu, perusahaan tersebut mengalami kerugian hampir Rp 2 miliar. Sebanyak 28 ribu karton permen yang tersebar di beberapa wilayah sudah ditarik dari pasaran. Perusahaan makanan dan minuman itu menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran dan berjanji meningkatkan quality insurance.

Di tempat terpisah, Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Dwi Heri Sukiswanto mengatakan bahwa tidak ada jerat pidana yang dikenakan. Kehadiran polisi pada pemusnahan barang bukti kemarin hanya bertujuan mengamankan area pembakaran. "Tidak ada laporan atas kasus itu," ucapnya. (did/c11/ady)

BACA JUGA: Hutan dan Lahan Terbakar, yang Memberi Izin Kok Bungkam?

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Satu Bulan, Pontianak Kembali Diguyur Hujan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler