Permen Tengkorak Tak Mengandung Narkoba

Selasa, 29 Agustus 2017 – 20:53 WIB
Salah seorang korban permen tengkorak dirawat di Puskesmas Sangatta Utara. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Frank Alexander Hutapea selaku kuasa hukum PT Rizky Abadi Jaya Anugrah mengatakan, permen tengkorak yang diproduksi kliennya sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Permen tengkorak terdaftar dengan nomor izin edar pangan olahan No.PN.06.06.51.01.17.7675.PKPE/ML/0021 dan izin edar BPOM RI ML 224409114492 yang berlaku sampai 4 Januari 2022.

BACA JUGA: Tujuh Siswa SD jadi Korban Permen Tengkorak

Laboratorium Kesehatan Daerah Pemprov DKI Jakarta juga telah memeriksa produk berperisa stroberi alias permen tengkorak.

“Hasil pemeriksaan laboratorium tertanggal 6 Juli 2017 menyatakan permen tidak terdeteksi kandungan narkoba atau bahan lain yang membahayakan,” ujar Frank.

Sebelumnya, tujuh siswa SD 011 Sangatta Utara, Kutai Timur, Kaltim, menjadi korban permen berbentuk tengkorak, 9 Agustus lalu.

Beruntung mereka bisa diselamatkan. Mereka hanya pusing, muntah merah, lemas, dan keringat dingin.

Yang menjadi korban ialah M Riski, M Surya Triatmojo, M. Andi Akbar, Lutfia Cista, Rifka, Ayyira, dan Siti Aisah.

Kepala UPTD Puskesmas Sangatta Utara, Priskila Rabok mengatakan semua siswa tersebut langsung mendapatkan perawatan intensif.

Salah satu pertolongan pertama ialah memberikan obat anti mual dan pusing. Selang beberapa menit, mereka semua berhasil pulih meskipun butuh istirahat yang cukup.

"Jadi sekitar pukul 11.30 wita, siswa itu datang beserta guru ke Puskesmas. Semua mengaku pusing dan mual setelah makan permen keras. Sampai akhirnya muntah-muntah. Syukurnya, setelah kami tangani bisa sehat kembali," ujar Priskila.

Tujuh siswa SD itu sudah dibawa keluarga masing-masing. Kesehatan mereka harus dipulihkan kembali seperti biasa. Sedangkan sisa permen disita untuk dijadikan barang bukti oleh Polres Kutim.

"Menurut keterangan siswa, permen ini memiliki rasa manis dan lama-lama berubah menjadi rasa obat. Kami tidak tahu mengandung apa. Mengandung narkoba atau tidak, kami serahkan kepada yang berwajib. Bahkan Dinas Kesehatan akan mengujinya ke lab," terangnya.

Hal senada juga diutarakan oleh salah seorang guru SD 011 bernama Nurul Hidayah. Dia mengaku permen tersebut bersumber dari salah seorang siswanya.

Siswa inilah yang membagikan kepada beberapa temannya. Ada yang dijual seharga Rp 1.000 dan dibagi secara gratis.

"Siswa ini memperoleh permen tersebut dari neneknya yang berjualan di kantin sekolah Cendikia Jl. H. Masdar Kecamatan Sangatta Utara," katanya. (jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler