jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan pernyataan keras menykapi kasus penyelundupan Harley Davidson melalui pesawat baru Garuda Indonesia.
Bamsoet meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memidanakan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.
BACA JUGA: Gara-Gara Harley Davidson Tersempil, Bisnis Garuda Dikorek-korek
"Saya minta kepada saudara Erick Thohir, disamping melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau," tegas Bamsoet di GOR Jakarta Utara, Sabtu (7/12).
Menurut Bamsoet, tidak cukup sanksi kepada mantan Dirut Garuda itu hanya berupa pemecatan, tetapi harus dituntaskan pidananya.
BACA JUGA: Kasus Harley Davidson, Erick Thohir Tegas tetapi Pakai Kata Maaf
"Karena penyeludupan itu adalah pidana dan unsur itu tidak boleh dilepas," kata Bamsoet.
Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terkait kasus sepeda Brompton dan motor Harley yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Bea Cukai beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Kasus Penyelundupan Harley Dirut Garuda Indonesia, Begini Respons Para Pilot
Polda Metro Jaya hingga Jumat (6/12) belum menangani kasus penyelundupan yang menyeret Ari Ashkara itu.
"Kasus ini masih ditangani oleh teman-teman bea cukai dari unit penindakan, kita tunggu saja nanti. Kita (penyidik Polda Metro Jaya, red) akan koordinasi ke sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo