jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan enam anggota Laskar FPI (Front Pembela Islam) ditembak mati lantaran melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang bertugas melakukan penyelidikan.
Laskar FPI disebut melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dan senjata api.
BACA JUGA: Pernyataan Keras Irjen Fadil Imran Ditujukan kepada Habib Rizieq
Sementara, Sekretaris Umum FPI Munarman menyatakan hal tersebut sebagai fitnah karena tidak ada satu pun anggota Laskar FPI yang memiliki senjata api.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mendalami informasi yang beredar di publik dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait langsung peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Polisi Beber Bukti Aksi Laskar FPI Sudah Direncanakan
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/12) mengatakan telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dari pihak FPI dan sedang dilakukan pendalaman.
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," tutur Choirul Anam.
BACA JUGA: Munarman FPI: Fitnah, Mereka Dibantai
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, kejadian itu pada Senin dini hari pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal rencana pengerahan massa mendukung Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, tetapi kemudian mobil dipepet mobil lain.
Masih menurut Kapolda Metro Jaya, terdapat 10 orang yang melakukan penyerangan terhadap petugas, tetapi setelah enam rekannya ambruk tertembak, empat orang sisanya melarikan diri.
Tidak terdapat korban jiwa mau pun luka dari pihak kepolisian, melainkan hanya terdapat kerugian materi berupa kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo