Permintaan Khusus Menag kepada Ormas Islam, Tolong Disimak!

Selasa, 20 Oktober 2020 – 15:08 WIB
Menag Fachrul Razi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi punya permintaan khusus pada organisasi masyarakat (Ormas) Islam.

Dia menilai sekarang waktu paling tepat bagi  Ormas Islam untuk mengambil peran terdepan dalam menggerakkan wakaf uang di Indonesia.

BACA JUGA: Menag Terjunkan Satgas Bantu Santri Terkonfirmasi Positif COVID-19

“Ini saat yang tepat bagi Ormas Islam mengambil peran terdepan untuk menggerakkan wakaf uang dan sekaligus mendukung pengembangan instrumen keuangan Syariah berbasis dana wakaf,” kata Menag di Jakarta, Selasa (20/10).

Menurut Menag, wakaf selama ini diidentikkan dengan harta tidak bergerak. Misalnya, wakaf tanah atau bangunan. Belakangan, muslim Indonesia dikenalkan dengan wakaf dalam bentuk harta bergerak seperti wakaf uang, wakaf tunai, atau cash waqf.

BACA JUGA: Fachrul Razi Doakan Menag Malaysia Segera Sembuh dari COVID-19

“Pada peluncuran cash waqf Linked Sukuk (CWSL) bersama Menkeu awal Oktober lalu, saya sampaikan bahwa skema wakaf uang yang diinvestasikan ke dalam sukuk negara akan semakin mendorong tumbuhnya minat berwakaf," terang Fachrul Razi.

Dia menambahkan, wakaf uang bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat atas harta yang dikelola nazhir.

BACA JUGA: Menag Fachrul Razi Positif Covid-19, Anggota Komisi VIII Uji Usap, Hasilnya..

Wakaf uang juga akan membantu dalam fasilitasi kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan, pondok pesantren, dan ekonomi produktif di Indonesia.

"Saya berharap pengumpulan wakaf uang di Indonesia semakin meningkat dan pemanfaatannya terus berkembang," tandasnya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler