jpnn.com, JAKARTA - Partai Golkar mendorong seluruh anggota legislatifnya menggalakkan pencegahaan tindakan korupsi. Salah satu upaya itu adalah dengan mengundang KPK dalam Workshop Nasional Legislatif Partai Golkar 2017 di Jakarta, Sabtu (2/12) kemarin.
Salah satu narasumber, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan dalam mencegah korupsi, pihaknya menyasar pada titik-titik rawan mulai dari perencanaan dan pelaksanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan lemahnya pengawasan.
BACA JUGA: Fahri Sebut Festival Kejujuran ala KPK Hanya Kampanye Dusta
KPK pun mendorong para anggota legislatif Partai Golkar ikut memengaruhi pemda dalam pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). "Legislatif Golkar harus ikut mendorong terbentuknya PTSP baru. Sebab, selama ini baru 250 daerah saja yang memiliki PTSP," kata Pahala.
Dia mengatakan selain memang masih kurang, keberadaan PTSP sekarang ini umumnya memiliki sarana yang sangat minim. "Masalah lainnya, PTSP juga masih ada yang bermain. Meskipun rata-rata PTSP yang ada sekarang ini jauh lebih maju," katanya.
BACA JUGA: Setop Menyeret-nyeret Jokowi ke Dalam Masalah Partai Golkar
Pahala mengatakan berdasarkan temuan KPK, kasus korupsi terbanyak di daerah berkaitan dengan penyuapan, pengadaan barang dan jasa serta perizinan. "Kalau ditelusuri lebih dalam, kasus penyuapan terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta perizinan dan aktor utamanya pihak swasta," kata Pahala.
Menurutnya, masalah utama terkait pengadaan barang dan jasa adalah satuan harga dan analisis biaya.
BACA JUGA: Kosgoro Agung Laksono Nyatakan Dukungan untuk Airlangga
Pihaknya masih banyak menemukan mark-up anggaran dalam penyusunan anggaran. E-procurement belum jadi perubahan kerja di daerah. Praktiknya masih berlangsung markup, korupsi dan bukti fiktif kegiatan. "Untuk soal ini kami mendorong terciptanya e-catalog daerah agar lebih efisien dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Sedangkan masalah pengawasan, KPK telah merekomendasikan kepada presiden agar mekanisme pelaporan dan pengangkatan inspektorat ke institusi yang setingkat lebih tinggi.
"Inspektorat di tingkat kabupaten melapor ke provinsi, lalu provinsi melapor dan diangkat dari Kemendagri. Sehingga tidak takut untuk dipecat karena diangkat oleh institusi yang lebih tinggi," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK OTT di Jambi, Zumi Zola: Roda Pemerintahan Tak Terganggu
Redaktur & Reporter : Boy