jpnn.com, BOGOR - Petugas gabungan menjaring sembilan PSK yang menjajakan diri di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (23/5) malam.
Para PSK itu diperkirakan berumur 25 hingga 40 tahun.
BACA JUGA: PSK Tarif Rp 1,5 Juta Diintai, Masuk Kamar Hotel, Sudah Ada Dua Pemesan
Saat diciduk petugas Polsek Kemang dan Satpol PP Kemang, salah satu dari sembilan PSK itu mengaku tetap beroperasi agar perekonomian mereka berputar.
“Saya hanya buat kebutuhan jajan anak, Pak. Maafkan saya,” ucap salah seorang dari mereka, DE (40), saat didata.
BACA JUGA: Dua Pemuda Panggil PSK dan Minta Dilayani di Indekos, Ternyata Cuma Modus
Kepala Unit Pol PP Kecamatan Kemang, Suhendi mengatakan, sembilan PSK itu diamankan dari beberapa tempat.
Salah satunya di Ruas Jalan Kemang Parung. Mereka diamankan, saat sedang menunggu para hidung belang di malam takbiran.
BACA JUGA: Ada Lockdown Pandemi Corona, PSK Ini Masih Bisa Gaet Banyak Pria
“Kalian harus malu, ini malam takbiran,” kata Suhendi.
Dia menjelaskan, para PSK tersebut berasal dari luar Bogor, tetapi ada juga yang berdomisili di Kabupaten Bogor.
“Setelah dilakukan pendataan, dikembalikan ke pihak keluarga. Ke depan kami akan lakukan penertiban kembali,” kata Suhendi. (pojokbogor/mtr)
Redaktur & Reporter : Adek