jpnn.com, CIANJUR - Dua perempuan PSK dan seorang muncikari terkanrazia polisi lantaran tetap menjalankan aktivitasnya selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial dalam rangka menekan wabah COVID-19. Terlebih lagi, saat ini bulan Ramadan.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdani menjelaskan, mereka ditangkap di salah satu hotel.
BACA JUGA: Cerita Ganjar Pranowo Bertemu Pemudik Lolos ke Kampung, Oh Ternyata
"Ketiga orang tersebut diamankan dari salah satu hotel di Kawasan Puncak-Cipanas. Mereka masih menjalankan praktik prostitusi dengan melayani lelaki hidung belang yang memesan melalui mucikari," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdani, Jumat (15/5) dini hari.
Sebelumnya, pihaknya mendapat informasi dari warga sekitar yang curiga dengan kegiatan prostitusi di salah satu hotel dekat perkampungan warga.
BACA JUGA: Siswa SD-SMA Kembali Bersekolah, Sarjana Dicarikan Pekerjaan
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengintaian.
Menjelang tengah malam, pihaknya mendapati dua orang wanita masuk ke dalam hotel ditemani seorang muncikari.
BACA JUGA: Jadwal Libur Idulfitri, Siswa Kembali Bersekolah 2 Juni
Setelah pemeriksaan, kedua wanita tersebut dipesan dua orang lelaki hidung belang yang sudah dahulu memesan kamar di hotel tersebut.
"Petugas langsung mengeledah kamar, mendapati kedua wanita di dalam kamar berbeda usai melayani tamu yang memesannya. Petugas langsung menggelandang ketiga orang tersebut, termasuk dua orang lelaki hidung belang," katanya.
Ketiga orang tersebut berinisial Ca (25) dan An (24) yang merupakan PSK serta DD (45) seorang muncikari.
Kedua orang PSK memasang tarif Rp750 ribu untuk satu kali kencan dan Rp1,5 juta untuk waktu yang cukup lama.
Tarif tersebut sudah termasuk sewa hotel.
"Kedua PSK tersebut mendapat pesanan dari mucikari yang mencari tamu. Uang hasil melayani tamu akan dibagi dengan muncikari. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan dua orang lelaki hidung belang yang memakai PSK tersebut," katanya.
Pihaknya akan mengembangkan penyelidikan kasus tersebut apakah mengarah pada tindak kriminal perdagangan orang atau tindak kriminal lainnya.
"Kami masih mendalami kasus tersebut. Saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo