jpnn.com, JAKARTA - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menanggapi langkah Bareskrim Polri menggerebek sebuah tempat karaoke eksekutif yakni Venesia BSD, Jalan Lengkong Gudang, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (19/8) malam.
Dari lokasi tersebut, 64 orang digelandang ke Bareskrim Polri, 47 di antaranya merupakan pemandu lagu.
BACA JUGA: Brigjen Ferdy Ungkap Tarif Begituan dengan Pemandu Lagu di Karaoke Eksekutif
Sarawswati, yang merupakan aktivis perempuan dan antiperdagangan manusia, meminta polisi tidak hanya menindak pemandu lagu alias LC dari kalangan wanita.
Menurut Sara -panggilan Saraswati-, pria penikmat LC itu pun harus ditindak juga.
BACA JUGA: Lihat Penampilan Pemandu Karaoke di Venesia BSD Bertarif Jutaan sekali Kencan
"Saya juga meminta aparat tegas, jangan cuma wanitanya yang diamankan, tapi juga pelanggannya, laki-laki," kata Sara kepada JPNN.com, Kamis (20/8).
Bareskrim Polri menggerebek Venesia BSD, karena di tempat itu diduga menyediakan layanan seksual alias terjadi praktik perdagangan orang.
BACA JUGA: Neta Sebut 18 Menteri Bakal Diganti, Ini Daftar Namanya, Entah Siapa Sumbernya
Karena itu, Sara yang merupakan calon wakil wali kota Tangerang Selatan itu meminta polisi untuk mengusut tuntas.
"Tidak ada toleransi pada praktik perdagangan orang. Titik!" tegas Sara.
Pendiri Parinama Astha (ParTha) yang konsisten memperjuangkan kepentingan ibu dan anak khususnya korban perdagangan manusia itu, mendesak Bareskrim membongkar kasus ini secara total.
Tidak hanya menjaring wanitanya, tetapi juga pelanggannya yang laki-laki dan pihak-pihak yang bisa diduga kuat terlibat dalam tindak pidana ini.
"Cari siapa-siapa saja tokoh kunci dalam perdagangan manusia itu, yang dikenal dengan sebutan germo atau muncikari. Jika ada, tangkap segera!" kata Sara.
Di samping itu, politikus Gerindra ini mengaku mempunyai solusi untuk menyelesaikan penyakit sosial itu.
Salah satunya adalah pemberdayaan perempuan dan ekonomi.
"Serta meningkatkan ketahanan keluarga, perempuan harus cerdas, tangguh dan mandiri" pungkas Sara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek tempat Karaoke di BSD Tangsel dengan menerjunkan Tim TPPO (Tindak Pidana Perdangan Orang) yang menjaring 47 wanita pemandu lagu alias LC. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga