jpnn.com, CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat bakal menindak tegas pengemudi travel gelap yang nekat membawa pemudik dari luar kota ke Cianjur dengan ancaman sanksi tilang hingga penahanan kendaraan.
"Kami akan berikan sanksi tilang hingga kendaraanya ditahan kalau tidak dapat menunjukkan surat izin resmi dan membawa penumpang tanpa surat keterangan bebas Covid-19 antigen," kata Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai di Cianjur Senin (26/4).
BACA JUGA: Kombes Sambodo Keluarkan Peringatan untuk Pengelola Travel Gelap, Tegas
Sejauh ini pihaknya telah menahan enam unit kendaraan taksi dan travel gelap yang nekat beroperasi dengan melalui jalur tikus untuk sampai ke Cianjur.
"Satuan lalulintas langsung menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan penahanan karena tidak memiliki izin resmi. Ditambah membawa penumpang melebihi ketentuan prokes lebih dari 50 persen kapasitas atau enam orang dalam satu minibus," kata Rifai.
BACA JUGA: Lihat, Ini Uang Korupsi yang Dikembalikan Tersangka Sadra Nugraha
Jajaran Polres Cianjur telah meningkatkan patroli dan razia seiring meningkatnya mobilitas taksi dan travel gelap sejak beberapa hari terakhir.
"Kami akan terus tingkatkan razia dan patroli untuk mempersempit ruang gerak taksi dan travel gelap bisa lolos, karena sejak tanggal 22 April pemerintah sudah melarang mudik karena penanganan Corona belum tuntas," tegas Rifai.
BACA JUGA: Mutasi Virus Corona yang Serang India Sudah Masuk Indonesia, Waspada
Kebijakan pemerintah melarang mudik membuat pengemudi travel gelap kebanjiran pesanan dari warga Cianjur yang bekerja di luar kota seperti di Jabodetabek untuk pulang lebih awal.
Seorang pengemudi travel gelap di Kecamatan Cianjur, sebut saja Abdul (35) mengaku mendapat pesanan cukup tinggi sejak dua hari terakhir. Kesempatan itu dimanfaatkannya untuk menaikan harga dari Rp 100 ribu menjadi Rp 350 ribu.
"Untuk jemputan Jakarta, Tangerang dan Bekasi, sampai depan rumah di Cianjur, tarifnya Rp 350 ribu per orang. Harga normal Rp 100 ribu. Namun penyekatan membuat pengemudi putar otak, agar tidak terjaring razia," beber Abdul.
Dia menyebut jasa travel gelap semakin dicari dan bahkan makin menjamur meski ada larangan mudik dari pemerintah. Sebab, banyak warga Cianjur yang menggunakan jasa mereka untuk dapat sampai ke kampung halaman dengan jaminan bebas dari razia.
"Pintar-pintar sopir. Kalau sudah biasa masuk jalur tikus atau memantau jadwal lengah petugas di perbatasan. Tetapi sebagian besar pengemudi sudah lebih paham apa yang harus dilakukan ketika penjagaan ketat," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam