jpnn.com, JAKARTA - Komedian Andre Taulany mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.
Adapun majelis hakim PA Tigaraksa menolak permohonan talak cerai yang diajukan oleh Andre Taulany.
BACA JUGA: Curahan Hati Andre Taulany Setelah Gugatan Cerai Ditolak Majelis Hakim
"Ada (pengajuan banding). Dari Andre," ujar Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma saat dihubungi awak media, Kamis (3/10).
Dia mengatakan, pengajuan banding itu sudah terdaftar pada 25 September 2024 lalu.
BACA JUGA: Gugatan Cerai Ditolak, Andre Taulany Masih Bisa Ajukan Banding
Namun, dia tak mengungkap detail soal banding yang diajukan Andre Taulany itu.
"Ada, sudah terdaftar secara e-Court banding dari pemohon Andre Taulany tanggal 25 September 2024. Dengan memberikan kuasa kepada doktor Novio Manurung," ucap Ummi Azma.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Penyebar Fitnah soal Aaliyah Terungkap, Venna Sampaikan Pesan
Nantinya, berkas banding itu akan diperiksa oleh Pengadilan Tinggi Agama Banten dan tidak ada sidang.
Sebelumnya, Andre Taulany belum bisa dinyatakan bercerai dari Rien Wartia Trigina.
Sebab, gugatan cerai dirinya terhadap sang istri ditolak oleh majelis hakim.
Adapun Andre Taulany menggugat cerai Erin Taulany ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada April 2024.
Pasangan selebritas tersebut menikah sejak 2005 silam. Dari pernikahan itu, Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina dikaruniai tiga orang anak. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita