jpnn.com, JAKARTA - SiCepat bekerjasama dengan salah satu platform Fintech Peer to Peer Lending yang sudah terdaftar dan berizin di OJK, Pinjam Modal.
Kerja sama ini ditandatangani oleh COO SiCepat Ekspres Murwanto dan Herman Handoko, CEO Pinjam Modal pada Jumat, (10/12) di Studio Lt. 5 Gedung Marketing SiCepat Ekspres, Jakarta.
BACA JUGA: BTN Siapkan Digital Mortgage Ecosystem
Melihat pentingnya kebutuhan modal bagi para pelaku UMKM, SiCepat memanfaatkan peluang kerja sama dengan Pinjam Modal melalui program BONUS (Bantuan Modal untuk Usaha).
“Melalui program ini, member SiCepat atau Sahabat SiCepat, serta UMKM bisa mengajukan pinjaman secara online ke Pinjam Modal melalui Aplikasi SiCepat Ekspres. Kerja sama ini tentunya membuka kesempatan bagi program-program fintech lainnya yang semakin memudahkan para Sahabat SiCepat dan UMKM," ujar Chief Executive Officer SiCepat Ekspres The Kim Hai.
BACA JUGA: Bertabur Kehadiran Artis, SiCepat Ekspres Menggelar The Annual Gala Night
Imam Sedayu, Chief Commercial Officer SiCepat Ekspres menjelaskan para pelaku UMKM harus pandai mencari informasi sebanyak-banyaknya dan tidak takut untuk mencoba.
SiCepat Ekspres telah menghadirkan inovasi dan kemudahan untuk para mitra UMKM melalui produk layanan.
BACA JUGA: Ditanya Gaya Favorit di Ranjang oleh Gading Marten, Maria Vania: Boring Banget, Kalau Bisa
SiCepat juga secara aktif memberikan beberapa pelatihan online bersama dengan online shop berpengalaman.
Para pelaku usaha juga dimudahkan dengan WhatsApp Business SiCepat Klik agar tidak perlu mengantar paket ke gerai, karena adanya layanan pick-up.
“Kami berharap kemitraan antara SiCepat dan Pinjam Modal sebagai fintech resmi yang berizin di OJK semakin memperkuat inklusi keuangan digital di Indonesia, khususnya Sahabat SiCepat dalam hal permodalan," tutur Herman.
Dalam perjanjian kerja sama yang dilakukan ini, Sahabat SiCepat akan mendapatkan akses permodalan yang mudah.
Saat ini, untuk jumlah plafond pinjaman, para Sahabat SiCepat bisa mendapatkan fasilitas tambahan modal usaha hingga Rp 50 juta.
"Dengan resminya kerja sama yang terjalin antara kedua perusahaan ini, tentunya menambah harapan bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia untuk dapat tetap menjalankan bisnisnya dan pantang menyerah di tengah badai pandemi Covid-19 ini," seru The Kim Hai.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy