jpnn.com, JAKARTA - Rapper Young Lex mengaku diikuti oleh akun Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia di Instagram.
Pengakuan tersebut disampaikan olehnya melalui akun miliknya baru-baru ini.
BACA JUGA: Diikuti oleh BNN, Young Lex Merespons Begini
Young Lex mengunggah gambar notifikasi akun pribadinya yang kini diikuti oleh akun BNN.
Dia juga menulis respons setelah diikuti oleh akun tersebut.
BACA JUGA: Kerap Dikaitkan dengan Narkoba, Young Lex Merespons Begini
"Cie follow-follow," ungkap Young Lex, Selasa (4/4).
Unggahan pria berusia 30 tahun itu langsung mendapat komentar dari netizen dan penggemar.
BACA JUGA: Ini Janji Young Lex Seusai Ditunjuk Menjadi Presiden West Bandits Esports
Sejumlah netizen mengingatkan supaya Young Lex berhati-hati karena dipantau BNN.
Selain itu, beberapa fan curiga BNN ingin mencari informasi melalui akun Young Lex di Instagram.
Pada 2021 lalu, Young Lex bercerita bahwa rumahnya pernah digerebek oleh petugas BNN.
Saat itu, dia dan rombongan dicurigai sebagai pemakai narkoba oleh pihak terkait.
Namun, Young Lex ternyata tidak terbukti memakai narkoba setelah dilakukan tes urine. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi