jpnn.com, JAKARTA - Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi buka suara soal dugaan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.
Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah buka suara soal dugaan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang belum tercatat secara legal.
BACA JUGA: Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ternyata Belum Tercatat di KUA, Waduh
Menikah pada 10 Mei 2024 lalu, Rizky Febian dan Mahalini ternyata belum mencatatkan pernikahan di KUA.
Informasi tersebut telah dikonfirmasi langsung Nasrullah, saat ditemui awak media, Kamis (31/10).
BACA JUGA: Rizky Febian Ceritakan Momen Diusir Sekuriti di Taman Suropati
"Ketika itu saya bilang bahwa mereka sampai hari ini belum mendaftarkan rencana pernikahan mereka," kata Nasrullah.
Sebagaimana diketahui, pernikahan Mahalini berlansung di Hotel Raffles, Jakarta Selatan
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Pernikahan Mahalini Belum Terdaftar, Fuji: Sedih Banget
Artinyaa, pendafataran pernikahan pasutri muda tersebut seharusnya tercatat di KUA Seti Budi.
Namun, hingga kini, Nasrullah menegaskan pihaknya belum menerima berkas pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.
"Jadi, KUA Setiabudi tidak menerima dan mencatat pernikahan mereka," ujarnya.
Terkini, Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan mengajukan permohonan isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan isbat tersebut diduga diajukan untuk mendapatkan surat keterangan telah menikah.
Disinggung mengenai informasi itu, Nasrullah mengaku tak bisa berkomentar banyak.
Mengingat proses isbat pernikahan termasuk dalam wewenang pengadilan, bukan KUA.
Namun, Nasrullah menjelaskan surat keterangan menikah yang dikeluarkan Pengadilan, nantinya bisa digunakan untuk mendaftarkan pernikahan ke KUA.
"Kita tunggu saja nanti hasilnya gimana, kalau memang nanti Pengadilan mengabulkan permohonan mereka, lalu mengeluarkan surat putusan dan nanti kan di surat putusan ada amar putusan yang diserahkan ke KUA untuk mencatat," katanya panjang lebar.
"Itu kalau memang isbatnya dikabulkan oleh pengadilan," imbuh Nasrullah. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah