jpnn.com, JEMBER - Muhammad Fadholi dengan Ayu Puji Astutik resmi tercatat sah sebagai pasangan suami istri pada 19 Juli 2017 di Kantor Urusan Agama (KUA) Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Prosesi ijab kabul digelar, sama dengan pernikahan pasangan yang berlainan jenis.
BACA JUGA: Pernikahan Sejenis, Kepala KUA Ajung: Dia Itu Cantik
Kepala KUA Ajung Muhammad Erfan mengatakan, pihaknya tidak bisa menolak perkawinan yang diajukan kedua mempelai.
Karena saat itu, pihaknya memang tidak mengetahui jika Ayu, ternyata seorang laki-laki yang berpura-pura jadi perempuan.
BACA JUGA: KUA Ajung Kecolongan Nikahkan Pasangan Sejenis di Jember
Belum lagi dandanan mempelai wanita yang menurut Erfan lebih cantik dari perempuan pada umumnya.
Dalam Islam, wanita yang dinikahkan wajib didampingi wali. Untuk memenuhi syarat sah ijab kabul tersebut, Ayu mengaku membayar seseorang untuk berpura-pura jadi wali nikahnya.
BACA JUGA: Masih Ingat Pernikahan Lesbi di Sumut yang Melahirkan Itu? Inilah Kabar Terbarunya
“Saya tidak punya keluarga. Wali yang menikahkan saya juga bayar,” kata Ayu seperti yang dilansir Radar Jember (Jawa Pos Group), Rabu (25/10).
Selain itu, Ayu juga mengaku telah memalsukan identitasnya sebagai warga Desa Pancakarya, Ajung. Bahkan, surat-surat yang dia sodorkan ke KUA Ajung sebagai syarat pernikahannya, dia dapat dari menyuruh seseorang yang dibayar.
“Itu saya salah. Saya akui,” katanya.
(jpnn/jr/rul/jum/das/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Gerebek Pasangan Sejenis Lagi Begituan di Rumah Kontrakan
Redaktur : Tim Redaksi