jpnn.com - RENGAT - Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SH SIK mengaku sudah mendengar informasi soal adanya pernihakan sejenis yang kemudian dibatalkan tersebut.
Ke depan pihaknya akan melakukan penyelidikan.
‘’Awalnya kita lakukan penyelidikan. Apabila telah terbukti, akan naik ke tahap penyidikan,‘’ papar Ari.
Disebut Ari, penyelidikan terkait pemalsuan identitas. ‘’Tim yang dibentuk nantinya akan melacak identitas aslinya. Setelah itu barulah kita jalankan proses hukum,‘’ tutup Ari.
BACA JUGA: Tarif Angkot Kok Belum Turun Juga?
Pernikahan sejenis antara Desi, 43, dan Re, 26, di Rengat, Riau, sempat berjalan dengan mulus sampai ijab kabul. Namun, pernikahan terlarang ini terungkap ketika foto mempelai laki-laki belum dipasang di buku nikah.
Desi yang menjadi mempelai perempuan memang dari awal sengaja tidak memberikan fotonya. Dari sinilah awalnya kecurigaan muncul hingga akhirnya kasus itu terungkap.
BACA JUGA: Kepala KUA: Tak Curiga Lantaran Mempelai Prianya Kekar danââ¬Â¦
Namun yang sangat disayangkan, pria jadi-jadian itu malah dibiarkan pergi begitu saja. “Ini yang saya sesalkan, setelah timbul persoalan, justru pria jadi-jadian itu dibiarkan pergi begitu saja. Seharusnya ditahan dulu sampai persoalan ini tuntas,” tegas Kepala KUA Rengat, Riau, Mistar Abdurraman.
(MXK/PI/ray/jpnn)
BACA JUGA: Enaknya...Dua Tahun Menjabat, Gaji Dewan Sudah Naik TIga Kali
BACA ARTIKEL LAINNYA... Teganya..Pasangan Ini Telantarkan Bayi Prematur di Rumah Sakit
Redaktur : Tim Redaksi