jpnn.com, JAKARTA - Seorang perempuan bernama Zakiah Aini (ZA) usia 25 tahun, telah masuk ke areal Mabes Polri seorang diri dan menembaki polisi di pos jaga utama, Rabu (31/3) sore.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, tindakan yang dilakukan ZA telah membahayakan sehingga wajar dilumpuhkan hingga tewas.
BACA JUGA: Kondisi Terkini Rumah Ortu Zakiah Aini, Lihat Penampakannya
"Ketika melakukan penyerangan dan dilihat menggunakan senjata yang mematikan tentunya apalagi masuk ke markas Polri ini sah saja ketika dilakukan pelumpuhan seperti itu (ditembak hingga tewas)," ujar Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (1/4).
Mantan Kapolrestabes Makassar ini menuturkan, kepolisian juga akan mengevaluasi pengamanan internal.
BACA JUGA: Firtian Memastikan Zakiah Aini Bukan Anggota Perbakin, Simak Penjelasannya
Hal ini berkaitan dengan lolosnya Za yang masuk kawasan Mabes Polri dengan membawa senjata.
"Kami lakukan audit terkait masalah pengamanan. Apabila ditemukan kekurangan kelemahan, ini akan kami perbaiki," terang Rusdi.
BACA JUGA: Peristiwa Mengerikan di Mojokerto Ini Harus jadi Pelajaran Penting bagi Para Orang Tua
Menurut Rusdi, evaluasi tak hanya dilakukan di Mabes Polri, tetapi seluruh kantor polisi di Indonesia.
"Tentunya pengamanannya akan lebih baik lagi dan terus meningkatkan kewaspadaan," tegas Rusdi. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan