jpnn.com, JAKARTA - Indra Kenz akhirnya muncul ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan binary option Binomo.
Indra Kenz hadir dalam konferensi pers kasus yang menjeratnya.
Dalam konferensi pers itu, dia terlihat memakai baju orange bertuliskan 'tahanan Bareskrim Polri', tangan diborgol, dan kacamata.
Berikut pernyataan-pernyataan Indra Kenz atas kasus yang menjeratnya:
1. Minta Maaf
Indra Kenz pun menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya yang meresahkan masyarakat.
Wajahnya tampak begitu santai saat menyampaikan permintaan maafnya itu.
"Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3).
2. Tak Niat Menipu
Dia mengaku tak memiliki niatan untuk merugikan orang lain.
Dia beralasan orang tuanya tak pernah mengajari dia untuk menjadi penipu.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain atau pun sampai menipu karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," kata Indra Kenz.
3. Kenal Binomo
Pria yang dijuluki Crazy Rich Medan itu mengatakan dirinya mengetahui Binomo pada 2018.
Dia mengaku mengetahui binary option tersebut dari iklan.
"Kemudian saya mengikuti, 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang," ucap Indra Kenz.
4. Harapan
Pria 26 tahun itu pun menyayangkan atas apa yang terjadi.
Dia berharap masyarakat Indonesia bisa mengambil pelajaran dari kasusnya tersebut.
"Saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal karena semua investasi memiliki resiko," tutur Indra Kenz.
5. Kooperatif
Dia juga memastikan dirinya akan kooperatif menjalani proses hukum yang berlangsung.
"Sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada," tutur Indra Kenz. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Maria Ozawa Kirim Video, Indra Kenz Minta Maaf
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Indra Kenz, Brigjen Whisnu Sebut Ada Calon Tersangka Baru, Siapa Dia?
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita