jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, yang terjadi pada Sabtu (29/8) dini hari.
Penyerangan diduga dilakukan sejumlah oknum prajurit TNI, yang terprovokasi kalimat Prada MI.
BACA JUGA: Panglima TNI Beber Hasil Pemeriksaan Kasus Penyerangan Polsek Ciracas
Prada MI yang mengalami luka mengaku menjadi korban pengeroyokan.
Padahal fakta menunjukkan dia terluka akibat kecelakaan tunggal yang dialaminya.
BACA JUGA: Rekaman CCTV Ungkap Fakta Kejadian sebelum Polsek Ciracas Diserang Tentara
Atas insiden tersebut, Jenderal Andika Perkasa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sipil dan anggota Polri.
"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," kata Jenderal Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8).
BACA JUGA: Ruhut Sitompul Blak-blakan Sebut Nama, Ada Kaitan dengan 212
TNI AD akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku.
"Para pelaku yang melakukan perusakan dan penganiayaan kepada korban akan dimintai pertanggungjawabannya untuk ganti rugi kerusakan dan biaya pengobatan. Kami akan cari cara agar para pelaku membayar ganti rugi," kata Andika.
Dalam konferensi pers itu, Jenderal Andika memperkenalkan para pejabat yang diberikan tanggung jawab untuk mengusut secara tuntas kasus tersebut.
"Di sini hadir Komandan Puspom TNI AD, Komandan Puspom TNI. Untuk personel-personel yang pelakunya adalah prajurit Angkatan Darat maka TNI AD akan menangani langsung. Disupervisi oleh Puspom TNI karena kami ingin mengungkap sejauh-jauhnya sampai semuanya terungkap," kata Jenderal Andika Perkasa. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Soetomo